Liputan6.com, Jakarta - Aliansi Buruh Pelabuhan Jakarta mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Pramono Anung -Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024. Deklarasi dukungan disampaikan langsung kepada Pramono Anung di Lapangan Rusun Buruh, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (23/10/2024).
Dalam deklarasinya, Aliansi Buruh Pelabuhan Jakarta menyakini Pramono bakal memperjuangkan hak-hak buruh dan guru, termasuk upah rakyat dan kesejahteraan.
Baca Juga
Aliansi Buruh Pelabuhan Jakarta juga percaya Pramono akan meningkatkan infrastruktur pelabuhan yang modern dan ramah lingkungan. Pramono juga diyakini bisa membangun hubungan harmonis antara pemerintah, pengusaha dan buruh pelabuhan.
Advertisement
Sementara dalam kampanyenya, Pramono mengatakan akan melakukan sertifikasi bagi buruh pelabuan. Dalam kesempatan itu, Pramono menyinggung pentingnya sertifikasi supaya buruh pelabuhan memiliki keterampilan khusus.
"Kalau punya sertifikasi itu bisa bekerja ke mana saja. Yang kedua gajinya juga pasti menjadi lebih baik," ujar Pramono.
Selain itu, kata Pramono, dengan mengantongi sertifikasi buruh pelabuhan memiliki daya tawar yang tinggi. "Kalau sertifikasi itu ada maka aliansi buruh juga menjadi lebih kuat," tukas Pramono.
Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno sebelumnya kompak menghadiri menghadiri Silaturahmi Mewujudkan Pilkada Damai untuk Kepemimpinan Jakarta Bermanfaat yang diadakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di The Tavia Heritage Hotel, Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Pramono menegaskan bahwa jika ia terpilih sebagai Gubernur Jakarta maka akan menjadikan MUI sebagai mitra strategis pemerintah provinsi. Menurutnya, hubungan antara pemimpin (umaro) dan ulama sangat penting bagi Jakarta yang akan menjadi kota global.
"MUI harus menjadi mitra strategis dari pemerintah Jakarta di dalam mengambil keputusan, apapun keputusan itu," kata Pramono.
Perda dan Pergub Terkait Pesantren
Pramono mengatakan akan membuat Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pesantren. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 dan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pesantren.
Menurut Pramono, Perda dan Pergub terkait penyelenggaraan pesantren dibutuhkan agar kegiatan pesantren menjadi lebih baik.
"Ada Pergub, ada Perda yang membuat siapapun yang akan mengambil keputusan aparat penegak hukum tidak bisa melakukan tindakan apapun karena ada hukum yang melindunginya," terang Pramono.
Pria asal Kediri itu juga menyatakan akan melanjutkan pembangunan museum Rasulullah yang diusulkan Jusuf Kalla dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 2 d
Advertisement