Ridwan Kamil dan Dharma Kun Tidak Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta, Pramono: Terima Kasih

Calon Gubernur terpilih, Pramono Anung menghaturkan terimakasih kepada dua pesaingnya, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 12 Des 2024, 11:37 WIB
Diterbitkan 12 Des 2024, 11:36 WIB
Semringah, Pramono Anung-Rano Karno Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pilkada Jakarta 2024
Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 11 ayat (1) UU Nomor 29 Tahun 2007, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Calon Gubernur terpilih, Pramono Anung menghaturkan terimakasih kepada dua pesaingnya, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Ucapan itu disampaikan Pramono usai memutuskan tidak mendaftarkan permohonan sengketa Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya, saya secara pribadi, baik pasangan 01 maupun 02 yang tidak menyampaikan gugatan ke MK mengucapkan terima kasih," kata Pramono kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

Dengan begitu, Jakarta segera bisa konsentrasi untuk berbenah. Karena memang kondisi sekarang juga bukan kondisi yang baik-baik saja. Pramono kemudian mengungkit situasi global yang semakin tak menentu.

"Karena kalau lihat peristiwa dunia, ekonomi dunia, tekanan dunia sekarang ini. pasti cepat atau lambat juga akan dirasakan oleh masyarakat yang ada di Jakarta. Kalau politiknya belum segera settle, pasti ada dampaknya. Sehingga dengan demikian saya mengucapkan terima kasih," ujar dia.

Lebih lanjut, Pramono mengaku bersyukur pemilihan gubernur di Jakarta kali ini tingkat tensi politiknya paling rendah, tensi politiknya. Sebab, seluruh pasangan calon berhasil mewujudkan politik yang gembira ketika pelaksanaan kampanye, sosialisasi, sampai dengan pencoblosan, bahkan sampai perhitungan.

"Sehingga dengan demikian kita semua patut bersyukur, praktis di Jakarta tidak ada peristiwa yang berarti. Jadi saya melihat Jakarta bisa menjadi role model demokrasi yang ada di Indonesia," tandas dia.

Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK

Pasangan calon nomor urut 1 di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) memutuskan tidak mendaftarkan permohonan sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu terlihat dari ketidakhadiran mereka di Gedung MK hingga batas waktu pendaftaran.

Diketahui, RIDO memiliki waktu tiga hari pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta mengumumkan hasil hitungan resminya, Minggu (8/12/2024).

Artinya, Rabu (11/12) menjadi hari terakhir RIDO untuk menggugatnya ke MK. Namun hingga lewat batas waktu 23.59 WIB, hal itu tak kunjung terlihat.

Diketahui, Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno sah memperoleh suara unggul 50,7 persen dan memenangi Pilkada Jakarta dalam satu putaran.

Kabar tersebut dibagikan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta setelah proses rekapitulasi suara di daerah tersebut telah selesai pada Minggu (8/12/2024).

“Hasil rekapitulasi tingkat Provinsi, saya ucapkan sah,” kata Ketua KPUD Wahyu Dinata.

Hasil Pilkada Jakarta

1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40%)

2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53%)

3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07%)

Infografis Beda Putusan MK dan DPR Terkait Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Beda Putusan MK dan DPR Terkait Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya