Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan dukungan penuh terhadap transformasi Bank DKI sebagai bagian dari langkah strategis menjadikan Jakarta sebagai Top 50 Kota Global.
Hal ini ditegaskan Pramono dalam rapat bersama jajaran pejabat Pemprov DKI Jakarta, pada Senin (14/4), yang membahas arah baru pengelolaan Bank DKI secara lebih modern dan global.
Baca Juga
Dalam arahannya, Gubernur Pramono Anung menekankan pentingnya perhatian serius terhadap Bank DKI, mengingat tantangan yang terus berkembang di setiap periode. Menurutnya, transformasi dan rebranding Bank DKI menjadi salah satu langkah penting.
Advertisement
"Apakah Bank DKI akan menjadi bank Jakarta atau bahkan bank global, nanti kita bangun betul-betul sebagai Bank Jakarta," ujarnya di tulis, Senin (14/4/2025).
Tindak Lanjut Pemulihan Sistem Bank DKI
Pramono juga menyampaikan harapan agar pengelolaan Bank DKI dilakukan secara profesional guna mendukung visi besar Jakarta sebagai kota global yang kompetitif.
Dukungan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut Pemprov DKI atas proses pemulihan sistem Bank DKI yang saat ini masih berlangsung.
Â
Layanan Bank DKI Gangguan
Sebelumnya, layanan aplikasi JakOne Mobile sempat mengalami gangguan. Namun, Gubernur Pramono memastikan bahwa dana nasabah tetap aman dan tidak terdampak.
Sementara itu, pihak Bank DKI menyampaikan bahwa proses pemulihan sistem telah dilakukan secara bertahap. Mulai 7 April 2025, layanan ATM Off-Us telah kembali normal.
Saat ini, seluruh layanan ATM, transfer antar bank, dan pembayaran tagihan telah pulih dan berfungsi secara optimal.
Â
Advertisement
Permintaan Maaf Dirut Bank DKI
Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan mengucapkan terima kasih atas pengertian nasabah.
"Kami pastikan data dan dana nasabah tetap aman. Kami juga membuka kanal komunikasi 24 jam melalui call center dan media sosial resmi," ujarnya.
Agus juga menegaskan komitmen Bank DKI dalam menyelesaikan setiap keluhan nasabah secara profesional, berdasarkan prinsip Perlindungan Konsumen, Prudential Banking, dan Good Corporate Governance (GCG) sesuai regulasi yang berlaku.
