Merasa Tak Etis, Tjahjo Kumolo Tolak jadi Caleg di Pemilu 2019

Tjahjo khawatir jika jadi caleg dengan status Mendagri akan ada konflik kepentingan antara KPU dan Bawaslu.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Jul 2018, 20:13 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2018, 20:13 WIB
Menteri Dalam Negeri Lantik Plt Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah
Mendagri, Tjahjo Kumolo memberikan sambutan pada acara serah terima surat penugasan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah di Kemendagri Jakarta, Senin (9/7). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tak berniat mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2019 mendatang. Namun Tjahjo menjelaskan hal itu bisa berubah sesuai dengan perkembangan di PDIP.

"Secara pribadi saya tidak. Tapi lihat perkembangan bagaimana," kata Tjahjo Kumolo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (9/7).

Dia menjelaskan, sampai saat ini belum ada perintah dari partai untuk nyaleg. "Ya kan belum tahu. Belum ada perintah kok," tambah Tjahjo.

Tjahjo khawatir jika jadi caleg dengan status Mendagri akan ada konflik kepentingan antara KPU dan Bawaslu.

"Gini ya. Ada perintah partai dan ada garis Presiden. Sekarang permasalahannya sebagai Mendagri kalau saya punya label caleg, bagaimana mau ketemu KPU ketemu Bawaslu ketemu semua kan," papar Tjahjo.

Kemudian Tjahjo juga merasa tidak etis jika seorang Mendagri mengikuti kontestasi tersebut.

"Ya Undang-Undang mengatakan (Menteri) boleh (jadi caleg). Masa mendagri mau nyaleg, walaupun saya orang partai, tetap kan saya sebagai pembantu presiden," papar Tjahjo.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya