Liputan6.com, Banyumas - Sejumlah calon anggota legislatif (caleg) mengharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia segera menetapkan Komisioner KPU Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah demi kelancaran pelaksanaan tahapan Pemilu 2019.
"Tentunya harapan kami, Komisioner KPU Kabupaten Banyumas bisa segera terbentuk. Apalagi sekarang ini kita sudah berada pada masa kampanye," ujar salah seorang caleg PKS Ibnu Salimi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, seperti dilansir Antara, Jumat (2/11/2018).
Menurutnya, dengan belum adanya komisioner KPU Kabupaten Banyumas, maka akan merepotkan pengurus partai politik maupun caleg yang akan berkonsultasi terkait kampanye dan sebagainya.
Advertisement
Caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah Daerah Pemilihan Jateng XI itu mengakui jika kegiatan KPU Kabupaten Banyumas sementara ini diampu oleh KPU Provinsi Jawa Tengah.
Akan tetapi, kata Ibnu, Kota Semarang yang menjadi kedudukan KPU Provinsi Jateng jaraknya cukup jauh dengan Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
"Oleh karena itu, harapan kami, komisioner KPU Kabupaten Banyumas untuk segera ditetapkan agar bisa optimal melayani partai politik maupun para caleg, tidak bisa ditawar-tawar. Apalagi masa bakti komisioner KPU Kabupaten Banyumas periode 2013-2018 lebih dulu berakhir jika dibandingkan dengan beberapa KPU kabupaten tetangga yang saat ini sudah terisi dengan komisioner baru," jelas Ibnu.
Senada salah seorang caleg DPRD Kabupaten Banyumas dari PDI Perjuangan Didi Rudianto mengatakan, semestinya Komisioner KPU Kabupaten Banyumas sudah harus ditetapkan karena menyangkut tahapan-tahapan Pemilu 2019, termasuk proses pencalegan.
"Ini sangat urgen di mana pada masa kekosongan seperti ini rawan dengan penyelewengan atau penyalahgunaan proses pencalegan karena penegak aturannya tidak ada. Jadi, saya kira harus segera ditetapkan agar masa rawan ini hilang," kata Didi.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Khawatir Terganggu
Sementara itu, pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Ahmad Sabiq mengaku khawatir tahapan Pemilu 2019 di Kabupaten Banyumas akan terganggu karena belum ditetapkannya Komisioner KPU setempat.
"Saya sendiri tidak tahu apa yang menjadi pertimbangan KPU RI untuk tidak segera menetapkan komisioner KPU Kabupaten Banyumas. Satu hal yang pasti, publik tentu menginginkan persoalan ini tidak mengganggu pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu di KPU Kabupaten Banyumas," tutur Sabiq.
Oleh karena itu, kata dia, Komisioner KPU Kabupaten Banyumas diharapkan dapat segera terbentuk demi kelancaran pelaksanaan tahapan Pemilu 2019. Sabiq mengakui jika sementara ini, tugas KPU Kabupaten Banyumas diambil alih oleh KPU Provinsi Jateng.
"Namun tentunya akan lebih bagus lagi kalau hal itu diampu oleh KPU Kabupaten Banyumas sendiri. Kalau terlalu lama diampu oleh KPU Provinsi Jateng, dikhawatirkan bisa mengganggu tahapan pemilu karena dengan jarak yang cukup jauh antara Semarang dan Purwokerto, kemampuan KPU Provinsi Jateng tentu terbatas untuk mengampu tugas-tugas KPU Kabupaten Banyumas," pungkas Sabiq.
Advertisement