KPU Jabar Sebut Logistik Pemilu 2019 Cukup untuk Tampung Pemilih Tambahan

KPU Jawa Barat memiliki siasat khusus agar tidak terjadi kekurangan logistik Pemilu 2019.

oleh Arie Nugraha diperbarui 18 Mar 2019, 14:06 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2019, 14:06 WIB
Perakitan Kotak Suara di Gudang KPUD Bekasi
Pekerja menata kotak suara Pemilu 2019 di Gudang Logistik KPU Kota Bekasi, Rabu (20/12). Komisioner bidang logistik KPU Kota Bekasi telah menerima sebanyak 32.500 kotak suara dari 33.600 kotak suara yang ditargetkan. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengatakan jumlah logistik Pemilu 2019 telah mencukupi. Jumlah logistik pemilu tersebut cukup, termasuk untuk pemilih tambahan.

"Karena kan kalau yang disebar ketersediaan logistiknya sudah bisa dipastikan. Nah tinggal nanti akan melakukan pengadaan untuk DPTb yang tidak mungkin disebar. Misalkan lapas seperti itu. Tapi yang lainnya kemungkinan disebar untuk bisa terpenuhi logistiknya seperti itu," kata Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok, Bandung, Senin (18/3/2019).

Menurut dia, KPU Jawa Barat memiliki siasat khusus agar tidak terjadi kekurangan logistik Pemilu 2019. Salah satunya, dengan penataan ulang tempat pemungutan suara (TPS).

Dia menjelaskan, pemilih tambahan akan disebar seluruh TPS. Tiap TPS hanya bisa melayani 300 pemilih, termasuk pemilih tambahan.

"Karena ada beberapa TPS yang tidak mencapai 300 pemilih. Mudah-mudahan TPS yang di perbatasan seperti di kabupaten dan Kota Cirebon tidak bermasalah," ujar Rifqi ketersediaan logistik Pemilu 2019.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara

Rifqi menuturkan, ketersediaan logistik Pemilu 2019 berupa surat suara, telah diterima oleh seluruh KPU kabupaten kota. Hanya beberapa daerah yang masih menunggu kiriman lanjutan lima jenis surat suara.

Proses sortir dan lipat surat suara tengah berlangsung di 27 kabupaten kota. Dalam proses tersebut telah ditemukan surat suara yang rusak dan tengah diajukan penggantian ke KPU pusat.

"Kerusakan itu hak biasa. Kita sudah sampai ke masing-masing kota kabupaten, untuk memisahkan yang rusak atau diragukan kerusakannya. Sehingga nanti dilaporkan ke KPU RI untuk kemudian diganti. Ini masih ada waktu yang cukup," jelas Rifqi.

KPU menargetkan penyortiran dan pelipatan surat suara di Jawa Barat selesai pada pekan ketiga Maret 2019. Sementara itu, pengajuan penambahan logistik Pemilu 2019 ke KPU pusat paling lambat pada akhir Maret ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya