KPU Akui 1,25 Persen dari 17,5 Juta Pemilih di DPT Temuan BPN Bermasalah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan polemik 17,5 juta daftar pemilih tetap atau DPT yang diributkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 15 Apr 2019, 19:55 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2019, 19:55 WIB
Gerakan Melindungi Hak Pilih
Warga melakukan pendaftaran daftar pemilih tetap (DPT) di kawasan Car Free Day, Jakarta, Minggu (21/10). Di pos pendaftaran ini warga juga dapat mengecek apakah namanya sudah tercantum dalam DPT Pemilu 2019 atau belum. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan polemik 17,5 juta daftar pemilih tetap atau DPT yang diributkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Hasilnya, KPU mengakui data yang bermasalah pada DPT. Namun, hanya 1,25 persen dari data yang dilaporkan BPN.

"Temuan lapangan kami menguatkan hal tersebut, 98,75 persen terverifikasi faktual ada orangnya, sedangkan 1,25 persen tidak ada orangnya dan telah dicoret," kata Komisioner KPU Viryan Aziz di Media Center KPU RI, Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).

Verifikasi ini dilakukan secara bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, BPN, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan mengambil mengundi sampel.

Total ada 1.604 sampel pemilih yang diuji validitasnya mengacu pada 17,5 juta polemik DPT berpolemik tersebut. Hasilnya, sebanyak 1.405 sampel (87,59%) ada orangnya dan datanya benar.

Lalu, 105 sampel (6,55%) ada orangnya tapi datanya diperbaiki. Kemudian 74 sampel (4,61%) ada orangnya, namun data kepundudukan belum cetak atau hilang.

Sebanyak 16 sampel DPT (1%) lainnya, ada orangnya, tetapi data tidak memenuhi syarat seperti sudah meninggal atau usia belum mencapai batas laik memilih. Terakhir, 4 sampel (0,25%) tidak ada orangnya, dan data tai penuhi syarat.

"Penyelesaian akhir di 34 provinsi, KPU sudah melakukan perbaikan data sebanyak 944.164 pemilih dan pencoretan data sebanyak 470.331 pemilih," tutur Viryan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Temuan BPN

Jelang Pemilu 2019, KPU DKI Gelar Pengecekan DPT Serentak
Berkas pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kelurahan Menteng, Jakarta, Rabu (17/10). Enam bulan sebelum Pemilu 2019, KPU DKI Jakarta menyelenggarakan Gerakan Pengecekan DPT Serentak. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Sebelumnya, Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo mempersoalkan data 17,5 juta DPT dimiliki KPU. Menurut penelusuran timnya, ada kejanggalan dan harus segera diperbaiki.

Kejangalan diendus BPN memiliki beberapa alasan, seperti mereka yang lahir pada satu tanggal dengan jumlah sangat besar.

Khususnya, 1 Juli dan 31 Desember. Selain itu, BPN Prabowo-Sandiaga juga mendesak KPU untuk menyoroti rentang usia pemilih di angka 17 dan 90 tahun yang masuk dalam dugaan 17,5 juta DPT invalid.

Desakan Dihapus

Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Berintegritas (BMPPAB) menuntut dihapusnya 17,5 DPT diduga invalid. Barisan ini terdiri dari, Amien Rais, Bactiar Nasir, Chusnul Mariyah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

"Terutama yang invalid dan manipulatif. Itu masih ada waktu. Sekarang, di setiap TPS pun sudah ada nama-namanya. Tinggal nama-nama itu dihapus," kata Fadli Zon saat penyataan sikap bertajuk "DPT Bermasalah: Pemilu 2019 Berpotensi Chaos" di Ruang Komisi II, Gedung DPR RI Jakarta, Selasa 9 April 2019.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya