Pemerintah Bangun Rumah Instan bagi Warga di Tangerang

Secara teknis, spesifikasi RISHA telah memenuhi standar SNI dan dari segi biaya lebih murah dan proses pelaksanaan lebih mudah dan cepat.

oleh Anto Erawan diperbarui 16 Mei 2016, 14:59 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2016, 14:59 WIB
Pemerintah Bangun Rumah Instan bagi Warga di Tangerang
Secara teknis, spesifikasi RISHA telah memenuhi standar SNI dan dari segi biaya lebih murah dan proses pelaksanaan lebih mudah dan cepat.

Liputan6.com, Jakarta Menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Direktorat Rumah Khusus Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun 50 rumah bagi warga miskin di Kecamatan Mauk.

“Dalam pembangunan rumah untuk warga di Kecamatan Mauk, Tangerang ini kami akan memanfaatkan teknologi Rumah Instan Sederhana (RISHA). Secara teknis spesifikasi RISHA telah memenuhi standar SNI dan dari segi biaya lebih murah dan proses pelaksanaan lebih mudah dan cepat,” jelas Direktur Rumah Khusus Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Lukman Hakim seperti ditulis Rumah.com, Senin (16/5).

Lukman mengungkapkan, RISHA merupakan model rumah yang dikembangkan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman Badan Penelitian dan Pengembangan (Puslitbangkim Balitbang) Kementerian PUPR yang penerapannya sudah dilakukan semenjak 2002 lalu dan proses pembangunannya lebih mudah cepat.

“Teknologi RISHA diharapkan juga dapat mempercepat proses pembangunan rumah sehingga dapat mendorong terwujudnya Program Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, kebutuhan akan pembangunan rumah baru yang sehat dan nyaman bagi masyarakat miskin di Indonesia menjadi prioritas pemerintah dalam mengurangi backlog kebutuhan rumah tinggal. Pembangunan 50 unit rumah khusus RISHA di Kampung Buaran Asem, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, merupakan tindaklanjut dari komitmen Menteri PUPR terkait penyediaan rumah bagi masyarakat miskin yang tinggal di kawasan padat penduduk dengan kondisi rumah tidak layak huni.

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan, pembangunan rumah dengan teknologi RISHA dari diharapkan dapat menjadi sebuah kebanggaan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengalokasikan APBD ke depan melalui program perumahan di daerahnya.

Ahmed menambahkan, berdasarkan data PUPR, kebutuhan rumah layak huni bagi Kepala Keluarga Miskin, khususnya di Desa Tanjung Anom Kecamatan Mauk Kabupaten Tengerang masih cukup besar, yakni 600 KK. Untuk itu, dirinya berharap Kementerian PUPR bisa mengalokasikan bantuan yang lebih banyak khususnya di bidang perumahan.

“Sekitar 600 KK di daerah sini masih memerlukan bantuan pemerintah di bidang perumahan. Kami harap, ke depan Kementerian PUPR bisa menambah jumlah bantuannya, sehingga seluruh warga di desa ini bisa bebas dari rumah tidak layak huni,” katanya berharap.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya