Simak Hal Ini Sebelum Asuransikan Rumah

Asuransi rumah berarti mengalihkan risiko dan kerugian finansial kepada pihak penyedia asuransi.

oleh boyleonard diperbarui 08 Nov 2016, 21:15 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2016, 21:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta Rumah adalah salah satu investasi terbesar bagi seseorang. Tidak hanya bangunannya, namun juga mencakup tanah dan perabotan di dalamnya.

Bagi sebagian orang, asuransi untuk rumah masih belum diprioritaskan. Saat melakukan kredit, rumah diproteksi dengan asuransi. Bagaimana jika sudah lunas? Biasanya seseorang akan lupa dan cenderung mengabaikan asuransi rumah mereka.

Padahal, tidak ada yang bisa menjamin rumah tidak akan mengalami kebakaran, pencurian, atau kebanjiran. Untuk itu, perlu ada upaya pencegahan, salah satunya dengan asuransi rumah.

Apa Itu Asuransi Rumah?

Asuransi rumah berarti mengalihkan risiko dan kerugian finansial kepada pihak penyedia asuransi. Tentu saja hal yang menjadi pertimbangan besar adalah ketika seseorang kehilangan rumah sama dengan ia kehilangan investasi terbesar dalam hidup.

Untuk itu, tidak perlu menunggu lama untuk mengasuransikan rumah Anda. Namun, Anda juga perlu tahu beberapa detail informasi, mulai dari apa saja yang ditanggung oleh perusahaan asuransi dan apa saja hal yang perlu Anda lakukan untuk memulainya.

Tanggungan Asuransi Rumah

Asuransi bekerja layaknya proteksi utama dengan cara mengganti kerusakan dan kerugian yang Anda alami. Ganti rugi tersebut bisa mencakup perbaikan menyeluruh atau sebagian. Bahkan bisa jadi berupa pembangunan kembali apabila kerusakan yang Anda alami fatal.

Adapun, asuransi rumah dasar sesuai dengan Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia. Cakupannya adalah segala bentuk risiko umum, seperti sambaran petir, kebakaran, ledakan, kepulan asap, dan kejatuhan pesawat terbang.

Dari situ, Anda dapat menambah proteksi asuransi rumah Anda dengan cara memperpanjang polis atau memberi tambahan jaminan atas kekhawatiran yang mungkin bisa terjadi pada rumah Anda, seperti ancaman banjir, tanah longsor, pencurian, hingga huru-hara.

Namun begitu, Anda perlu menggarisbawahi bahwa tidak semua ancaman dapat diproteksi oleh penyedia asuransi.

Ada beberapa pengecualian kerusakan rumah yang tidak dijamin, seperti kerusakan akibat perang dan perusakan yang sengaja dilakukan oleh pemilik properti.

Anda juga perlu memerhatikan bahwa pihak penyedia asuransi biasanya melihat bentuk bangunan sebelum memberikan asuransi. Mereka biasanya menolak bangunan rumah kayu atau rumah tradisional.

Langkah-langkah yang Perlu Anda Lakukan

Hal pertama dan paling utama yang perlu Anda lakukan adalah melakukan riset menyeluruh terhadap rumah Anda. Hal itu terkait asuransi yang Anda butuh.

Tentu saja konyol jika Anda tinggal di daerah pegunungan, tetapi memproteksi rumah dari ancaman banjir. Untuk itu Anda perlu mempelajari rumah Anda secara mendetail, termasuk jumlah pertanggungjawaban yang akan Anda terima.

Berikutnya,ketahui valuasi atau nilai rumah Anda. Perkirakan jumlah yang diperlukan untuk membangun ulang rumah Anda pascabencana terjadi.

Hal itu tidak hanya mencakup bangunan, melainkan juga perabotan-perabotan yang ada di dalamnya. Jika dirasa sulit, Anda dapat meminta bantuan jasa kontraktor untuk mengevaluasi dan melakukan perhitungan.

Anda pun harus jeli terhadap keuntungan yang Anda dapatkan dari polis asuransi Anda. Biasanya, penyedia asuransi memberikan potongan harga yang besar apabila Anda membeli sejumlah polis sekaligus.

Anda juga bisa meningkatkan jumlah tanggungan sendiri (deductibles) untuk mendapatkan diskon lebih besar. Artinya, Anda membayar pengeluaran setelah itu pihak penyedia asuransi yang mengurus sisanya.

Untuk memilih perusahaan penyedia asuransi, Anda perlu mencari perusahaan yang kredibel dan bermutu tinggi.

Biasanya, perusahaan yang kredibel sudah punya nama dan dikenal oleh masyarakat luas. Jika masih ragu, Anda perlu meminta saran dari ahli atau karib kerabat Anda.

Terakhir, perhatikan saat mendapatkan perjanjian tertulis. Baca dengan saksama, jika perlu sampai mendetail mencakup segala bentuk kerusakan yang ditanggung oleh pihak penyedia asuransi.

Salah satu resiko yang muncul di rumah adalah kebanjiran. Namun, Anda harus mengetahui apakah rumah Anda berhak mendapat asuransi banjir.

Foto: Pixabay

Sumber: Rumah.com

Rina Susanto

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya