Liputan6.com, Jakarta – Tahukah Anda, THR dan bonus sepatutnya bisa digunakan untuk membayar uang muka atau DP rumah. Sayangnya, masyarakat acapkali melakukan pemborosan ketika mengelola uang THR di Ramadan hingga Lebaran tiba.
Apalagi di bulan Ramadan 2018, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak hanya menerima THR saja melainkan juga gaji ke-13 yang dibayarkan bersamaan.
THR juga dibayarkan dalam bentuk tunjangan keluarga, tunjangan kinerja (tukin), serta tunjangan tambahan di luar gaji pokok yang ada. Sementara gaji ke-13 mencakup tunjangan keluarga, tunjangan umum, tunjangan kinerja, dan tunjangan jabatan.
Advertisement
Mengutip Rumah.com, Perencana Keuangan Mitra Rencana Edukasi, Andy Nugroho mengatakan, “Jika ingin menggunakan THR dan bonus untuk DP rumah, hal pertama yang harus dipahami adalah memiliki rumah dan merayakan Lebaran keduanya merupakan kebutuhan besar.”
Berbeda kasus apabila THR dan bonus yang diterima cukup besar, tentu kebutuhan tersebut bisa lebih ringan. Akan tetapi jika jumlahnya terbatas, maka mau tidak mau harus ada yang dikorbankan agar bisa terpenuhi salah satunya.
Bila keinginan memiliki rumah sangat besar, maka perayaan Lebaran sebaiknya tidak memakan banyak biaya. Terlebih rumah merupakan kebutuhan primer sehingga harus diprioritaskan ketimbang kebutuhan lainnya.
“Kalau di kondisi itu, saya tentu lebih memilih rumah. Alasannya, penawaran rumah dengan harga dan lokasi yang cocok bisa jadi tidak selalu ada. Jadi mumpung ada kesempatan sebaiknya segera diambil,” imbuhnya.
Benar saja, di Ramadan 2018 ada begitu banyak pengembang yang memberikan diskon dan promo menarik, bahkan ada yang memberi penawaran beli rumah tanpa DP.
Mau dapat uang tunai total Rp10 juta untuk lima orang pemenang? Ikuti Survey Rumah.com Property Affordability Sentiment Index 2018 di sini!
Survey ini bertujuan untuk mengetahui respon konsumen properti terhadap kondisi pasar properti saat in, yang hasilnya akan berguna bagi para pelaku pasar properti, baik konsumen, penjual, maupun pembuat peraturan.
Selain itu Andy menyarankan, bagi karyawan swasta maupun PNS dengan kisaran gaji Rp5 juta sampai Rp8 juta per bulan, maka sebaiknya memilih rumah harga Rp300 juta hingga Rp400 juta agar mendapat DP yang sesuai.
"Kalau bisa bayar DP lebih besar misal 30%, agar nanti cicilannya lebih ringan. Tetapi THR dan bonus jangan dijadikan patokan. Karena kan datangnya hanya setahun sekali. Yang harus jadi patokan justru gaji yang diterima secara rutin," katanya.
Sebagai simulasi seperti dihitung melalui Kalkulator KPR dari Rumah.com, apabila gaji per bulan mencapai Rp7 juta dan bisa menyisihkan 20%-nya secara rutin, maka dalam waktu satu tahun uang DP yang terkumpul sebesar Rp16,8 juta.
Dengan begitu, THR dan bonus tentu ideal untuk dialokasikan sebagai penambah tabungan DP rumah. Tak sabar ingin segera membeli rumah dengan cara KPR? Baca dulu panduan Mengajukan KPR di Rumah.com!
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah