Liputan6.com, Jakarta - Walaupun sudah diturunkan, namun suku bunga KPR masih dinilai terlalu tinggi. Perbankan juga masih memilah milih pengembang besar dengan kecil. Seharusnya ini bisa dilakukan dengan perbankan memberikan insentif dorongan kepada pengembang kecil
Perbankan diharapkan tidak tebang pilih dalam membebankan suku bunga kredit kepada pengembang. Selain itu, perbankan justru diharapkan bisa memberikan insentif dorongan kepada pengembang kecil.
Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 Basis Poin (Bps) menjadi 5,5 persen. Setelah sebelumnya pada Juli, BI juga menurunkan suku bunga sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen.
Advertisement
Namun hingga saat ini suku bunga KPR dinilai masih terlalu tinggi. Dari sisi perbankan menilai bahwa faktor penurunan bunga kredit tak hanya dipengaruhi oleh penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI 7 Days Reverse Repo Rate/BI7DRRR), tetapi juga harus melihat kondisi likuiditas di pasar sehingga penurunan suku bunga acuan tersebut tidak serta merta diikuti oleh perbankan.
Wakil ketua DPP REI Hari Ganie mengharapkan suku bunga KPR dan konstruksi bisa segera diturunkan menjadi single digit, di tengah kondisi saat ini spread dari perbankan masih tinggi. Namun dia juga memahami bahwa sebagai industri yang bergerak di sektor keuangan, perbankan memang harus bertindak dengan prinsip kehati-hatian. Industri ini patuh pada aturan main yang ada dan diproyeksikan juga bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
Menurutnya saat ini terdapat perbankan yang memberikan suku bunga konstruksi lebih kecil kepada pengembang besar dengan alasan lebih bisa dipercaya dan volume kreditnya yang lebih besar.
Baca selengkapnya: 6 Jenis Pembiayaan KPR
“Kalau Mereka kurang percaya dengan pengembang kecil volumenya kecil. Harusnya terbalik dong. Pengembang kecil dong mereka kan lebih terbatas,” tekannya.
Sekretaris Jenderal DPP REI Paulus Totok Lusida juga melihat adanya ketidaksinkronan margin penurunan suku bunga acuan terhadap margin kredit bank. Hal ini yang memberikan dampak kurang baik terhadap para pengembang di lapangan.
"Kok bisa begitu. cobalah (BI Rate dan suku bunga bank) disamaratakan, jangan ambil untung besar-besar,”ungkapnya.
Totok mengusulkan agar Bank Indonesia mengadakan pertemuan rutin bersama para asosiasi, Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk berkoordinasi dan menyelaraskan margin penurunan suku bunga.
KPR disetujui, ini dia Tips Negosiasi dengan Pihak Bank
Menurutnya, suku bunga kredit perbankan harus tetap terkontrol karena pengembang tidak dapat bergantung terhadap untung rugi penjualan. Apabila hal ini dapat disesuaikan, maka efek domino akan jauh lebih baik.
Berdasarkan data OJK, berikut Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) lebih dari triwulan pertama tahun ini. Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh bank kepada nasabah. SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.
Dalam kredit konsumsi Non KPR tidak termasuk penyaluran dana melalui kartu kredit dan Kredit Tanpa Agunan (KTA).
No. |
Nama Bank |
Suku Bunga Dasar Kredit (dalam %) |
||||
Korporasi |
Ritel |
Mikro |
KPR |
NON KPR |
||
1 |
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk |
9,95 |
9,95 |
17,50 |
9,98 |
12,50 |
2 |
PT. BANK MANDIRI (PERSERO), Tbk |
9,95 |
9,95 |
17,75 |
10,25 |
12,00 |
3 |
PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO), Tbk |
9,95 |
9,95 |
- |
10,50 |
12,50 |
Temukan beragam tips, panduan, dan informasi seputar properti di Panduan Rumah.com
Hanya rumah.com yang Percaya Anda semua bisa punya rumah