Hak Kawasan Hutan di Ibu Kota Baru Segera Dilepas oleh Kementerian ATR/BPN

Sofyan Djalil mengatakan bahwa setelah hak kawasan hutan dilepaskan, pemerintah baru bisa membuat strategi penataan tanah. Dalam membuat ibu kota baru juga tidak ada gusur mengusur karena akan dilakukan penataan tanah masyarakat terlebih dahulu.

oleh boyleonard diperbarui 04 Okt 2019, 12:58 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2019, 12:58 WIB
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil
Foto Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam dialog pemindahan ibu kota di Balikpapan... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta RumahCom - Menteri Agraria dan Tata Ruang ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan bahwa setelah hak kawasan hutan dilepaskan, pemerintah baru bisa membuat strategi penataan tanah. Dalam membuat ibu kota baru juga tidak ada gusur mengusur karena akan dilakukan penataan tanah masyarakat terlebih dahulu.

Menteri Agraria dan Tata Ruang ATR/BPN Sofyan A. Djalil mengatakan peran utama Kementerian ATR/BPN dalam pemindahan ibu kota baru ini terkait dengan penataan tanah.

Sofyan menjelaskan terdapat 180.000 hektare yang disiapkan untuk ibu kota baru dengan status tanahnya mayoritas kawasan hutan. 

"Nantinya akan kita lepaskan dan akan kita tentukan kegunaannya apabila kawasan tersebut sudah bukan kawasan hutan lagi," ujarnya melalui keterangan resmi.

Ia juga mengatakan bahwa dalam pembangunan ibu kota baru nanti tidak akan merugikan masyarakat yang telah tinggal di daerah tersebut. 

"Tadi sudah saya katakan dalam penataan pertanahan tidak ada gusur-menggusur. Akan kita tata tanah masyarakat yang sudah ada di sini lebih dahulu,"imbuhnya.

Cari tahu selengkapnya perbedaan buku tanah dan sertifikat tanah sebelum berinvestasi tanah!

Lebih jauh Sofyan menekankan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk merealisasikan.

"Kolaborasi ini akan menjamin strategi penataan ruang yang dapat kita implementasikan untuk pembangunan ibu kota negara yang baru nantinya,"katanya.

Sofyan juga kembali menegaskan bahwa dalam sejarahnya hukum konsesi, yaitu hutan adalah tanah yang sepenuhnya dikuasai oleh negara dan perusahaan hanya diberikan konsesi jangka waktu tertentu. Menurut Sofyan jika nantinya memang ada perusahaan yang memegang konsesi itu nantinya bisa dikurangi dari total jumlah konsesi yang dikuasai untuk kepentingan IKN.

Sementara ini pencatatan dan inventarisasi menunjukan kepemilikannya masih negara. Sofyan bersama dengan Menteri Bappenas Bambang Brodjonegoro pun telah memantau calon kawasan ibu kota dengan menaiki menara pemantau api di Bukit Soedharmono ITCI. Mereka memantau lokasi area inti ibu kota.

"Pembangunan konstruksi memang dipusatkan di Kecamatan Sepaku Penajam hingga melebar masuk Kecamatan Samboja Kukar,"jelasnya.

Sementara itu Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa pemindahan ibu kota negara merupakan salah satu upaya pemerataan serta mengurangi kesenjangan ekonomi antar daerah. 

"Dalam kurun waktu 35 tahun Indonesia merdeka, kita baru mengetahui bahwa terdapat kesenjangan antar daerah di Indonesia. Sebanyak hampir 80 persen, peningkatan ekonomi ada di wilayah Indonesia bagian barat, utamanya di Pulau Jawa, sedangkan sisanya tersebar di wilayah bagian tengah Indonesia serta bagian timur," katanya.

Selain itu, konektivitas transportasi juga menjadi hal yang dibahas dalam pemindahan ibu kota baru. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa sejatinya konektivitas tersebut harus menjadi lompatan ke depan.

Baca selengkapnya: Cara Ajukan Kredit Kepemilikan Tanah

"Menurut saya, konsep smart city adalah suatu keniscayaan. Transportasi dalam smart city harus terjadi konektivitas antara wilayah yang satu dengan wilayah yang lain,"imbuhnya.

Untuk itu, transportasi daerah penyangga menuju ke ibu kota negara nantinya harus terintegrasi. Dia mengharapkan ke depan dalam ibu kota baru nanti, masyarakat dapat berjalan kaki serta menggunakan angkutan umum.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengumumkan kebutuhan area untuk ibu kota negara di dua kabupaten di atas seluas 2.000 hektare. Sementara data Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyebut kawasan calon ibu kota seluas 180 ribu hektare.

Temukan beragam tips, panduan, dan informasi seputar properti di Panduan Rumah.com

Hanya rumah.com yang Percaya Anda semua bisa punya rumahAg

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya