Tarif Listrik Pelanggan Rumah Tangga Jawa Timur Naik

Sekitar 850 ribu dari 10 juta pelanggan di wilayah Jawa Timur yang terdampak kenaikan biaya listrik.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 02 Des 2015, 13:59 WIB
Diterbitkan 02 Des 2015, 13:59 WIB
20151117-Subsidi-Listrik-untuk-Si-Miskin-Jakarta-IA
Petugas PLN melakukan pemeriksaan tegangan pada alat pembatas dan pengukur, Jakarta, Selasa (17/11). Subsidi dengan daya 900 VA hanya akan diberikan pada pelanggan kategori masyarakat miskin dan rentan miskin. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Surabaya - PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur menyampaikan telah menaikkan tarif listrik pelanggan rumah tangga (R1) untuk daya 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA per Desember 2015. Kenaikan tarif itu dipengaruhi 3 komponen.

"Ketiga faktor itu diantaranya harga minyak, inflasi dan kurs dolar. Jadi, mulai tanggal 1 Desember 2015, tarif pelanggan kami naikkan," kata Deputi Manajemen, Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur, Pinto Raharjo saat dikonfirmasi Liputan6.com melalui telepon di Surabaya, Rabu (2/12/2015).

Dia menyebutkan sekitar 850 ribu dari 10 juta pelanggan di wilayah Jatim yang terdampak kenaikan biaya listrik. Dari sejumlah itu, 600 ribu diantaranya adalah pelanggan golongan 1.300 VA, sedangkan 250 ribu lainnya adalah pelanggan golongan 2.200 VA.


"Tapi untuk 10 golongan yang sebelumnya, sudah menerapkan tarif adjustment ini sejak Januari 2015. Golongan ini yang justru akan mengalami penurunan tarif," imbuh Pinto.

Pinto mengungkapkan kenaikan tarif untuk 2 golongan itu sudah direncanakan bersamaan dengan kenaikan 10 golongan lain pada Januari 2015 lalu. Namun, pemerintah memutuskan menunda lonjakan tarif karena beberapa pertimbangan, antara lain kondisi perekonomian yang dihadapi masyarakat saat itu.

"Sebenarnya akan dinaikkan pada bulan September lalu. Melihat kondisi perekonomian masyarakat, salah satunya dampak naiknya BBM, rencana itu kami tunda lagi. Akhirnya baru dinaikkan Desember ini," terang Pinto.

Dampak Kenaikan

Pinto menyebutkan besaran kenaikan tarif mencapai 11%, dari Rp 1.352 menjadi Rp 1.509. Sedangkan, untuk 10 golongan yang sudah naik lebih dulu, tarifnya turun dari Rp 1.533 menjadi Rp 1.509.

Ia mengaku tidak khawatir atas dampak kenaikan tarif tersebut karena pengumuman kenaikan sudah disampaikan sejak lama. Pihaknya juga gencar menyosialisasikan informasi tersebut kepada masyarakat.

Pihaknya justru mengkhawatirkan dampak kenaikan tarif untuk golongan 450 VA dan 900 VA nanti. Pasalnya, penetapan tarif golongan tersebut ada pada golongan rumah tangga miskin atau kurang mampu.

"Karena dampaknya akan sangat terasa bagi mereka dibandingkan pada golongan 1.300 VA dan 2.200 VA, yang masuk kategori rumah tangga berkecukupan. Tapi, untuk semua ini, sudah kami antisipasi dengan sosialisasi, meski kami yakin tidak akan ada penolakan atau keberatan dari pelanggan," ujar Pinto.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya