Napi Ini Malam Nyanyi-nyanyi, Pagi Gantung Diri

Masa hukuman napi yang gantung diri itu tinggal sekitar setahun lagi.

oleh Eka Hakim diperbarui 27 Jan 2016, 11:31 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2016, 11:31 WIB
Ilustrasi Penjara
Ilustrasi Penjara

Liputan6.com, Makassar - Rahmat (28), narapidana kasus pidana perlindungan anak, ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar selnya di blok F kamar 13 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, Kel Gunung Sari, Kec Rappocini, Makassar, sekitar pukul 07.45 Wita pagi tadi.

Kapolsek Rappocini Makassar Kompol Muari mengatakan, awalnya korban ditemukan oleh petugas pembantu blok, Asrul Hamid, dalam keadaan tergantung menggunakan sarung yang biasa digunakannya. Asrul kemudian memberitahu kepala jaga tahanan, Baharuddin, dan keduanya langsung menuju blok D kamar 13 untuk menurunkan jasad korban yang sedang tergantung.

"Hal ini kemudian diinformasikan kepada kami (Polsek Rappocini) dan korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara, Makassar," kata Muari kepada Liputan6.com di Makassar, Rabu (27/1/2016) .

Korban yang merupakan warga Dusun Katonantana, Desa Darusu, Kec Malangke Barat, Kab Luwu, Sulsel, sedang menjalani masa hukuman selama 7 tahun. Sesuai jadwal, masa hukumannya berakhir pada 6 Juni 2016.

Jenazah korban saat ini diperiksa pihak kedokteran polisi dan tim identifikasi Polrestabes Makassar.


Secara terpisah, Rustam Daeng Irate, napi di sel sebelah korban, mengaku masih mendengar korban menyanyi malam hari, pada sekitar pukul 20.00 Wita.

"Korban di dalam sel itu berdua bersama dengan napi, Salama, yang diketahui orangnya agak tuli dan kurang waras," kata Rustam.

Saat diinterogasi oleh petugas, Salama mengakui tidak mendengar suara mencurigakan pada saat kejadian. Dia mengaku sedang tidur saat kejadian.


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya