Liputan6.com, Bengkulu - Sebanyak 1.108 pejabat eselon II hingga eselon IV di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu menandatangani Pakta Integritas sebagai pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di kawasan Sport Centre Pantai Panjang Kota Bengkulu, Selasa (1/3/2016).
Penandatanganan itu di hadapan Ketua KPK Agus Raharjo, Kepala BNN Budi Waseso, dan mantan Ketua MK Mahfud MD. Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengatakan para pejabat tersebut harus menjaga komitmen secara moral untuk tidak melanggar seluruh isi pakta integritas.
Pakta berisi antara lain pernyataan untuk tidak terlibat narkoba, tidak melakukan korupsi kolusi dan nepotisme, serta tidak melakukan pekerjaan lain atau berbisnis karena jabatannya.
"Terutama tidak boleh melakukan kumpul kebo. Jika itu ketahuan, silahkan pilih mengundurkan diri atau saya pecat. Seluruh informasi terbuka di akun media sosial saya, terutama informasi para wartawan melalui pemberitaan," tegas Ridwan Mukti di Bengkulu, Selasa (1/3/2016).
Advertisement
Baca Juga
Saat ini beredar informasi ada pejabat di salah satu dinas dalam lingkungan Pemprov Bengkulu sering melakukan kumpul kebo terang-terangan dengan stafnya. Aksi itu terjadi bahkan di dalam ruang kerjanya. Â
Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah hasil Pilkada 9 Desember 2015 lalu itu juga akan meninjau posisi para pejabat yang tidak berbasis pendidikan dan keilmuan terkait jabatannya. Seperti Kepala Dinas Perhubungan yang saat ini dijabat oleh orang yang berlatar belakang guru.
"Kita ingin menerapkan pola right man and right place. Setiap jabatan harus ditempati oleh ahlinya," ucap Ridwan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Raharjo mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh jajaran pemerintahan Provinsi Bengkulu. Ia mengatakan jika sudah berkomitmen untuk tidak korupsi, roda pemerintahan akan berjalan dengan jalur yang benar.