Liputan6.com, Jayapura - Kedutaan Besar Jerman telah menyurati Polda Papua agar segera memakamkan jenazah warga negara Jerman, Vogrineg Moroslav (49) yang ditemukan tergantung di pohon sekitar pulau tak bertuan di Kampung Tablanusu, Kabupaten Jayapura.
Surat tersebut juga berisi keterangan dari Kedutaan Jerman yang menyebutkan bahwa keluarga korban sejak 2015, tak lagi tinggal di alamat yang terdapat pada identitas korban.
Dengan adanya surat tersebut, Polda Papua akan meminta petunjuk kepada Bareskrim Mabes Polri untuk langkah lanjutan, sebelum penguburan jenazah.
"Ada kemungkinan nanti polisi yang akan mengajukan surat untuk permohonan autopsi jenazah dengan alasan untuk keperluan penyelidikan," kata Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw, Sabtu, 14 Mei 2016.
Baca Juga
Dalam penyelidikan polisi, Vogrineg Moroslav diketahui berstatus bujang. Polisi hingga kini masih mencurigai gantung diri yang terjadi pada korban. Kemungkinan korban dibunuh terbuka karena WN Jerman itu ditemukan dalam keadaan leher tergantung di cabang pohon yang tak terlalu tinggi dan terletak di pinggir pantai.
Polisi juga berupaya mengumpulkan sejumlah rute-rute perjalanan korban hingga berakhir di lokasi penemuan jenazah Moroslav. Sejauh ini, sudah ada tujuh saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
"Alibi-alibi ini sangat penting, misalnya dia ke mana saja selama berapa di Papua, dengan siapa, terakhir bertemu siapa. Perjalanan korban juga menentukan motif penemuan jenazah," kata Paulus.