Pria Sekadau Kalbar Cabuli Balita

Polisi mengimbau warga tidak menghakimi pria pencabul balita.

oleh Aceng Mukaram diperbarui 17 Mei 2016, 21:30 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2016, 21:30 WIB
pencabulan
Ilustrasi pencabulan.

Liputan6.com, Sekadau - Aksi pencabulan pada anak-anak terjadi di Kalimantan Barat. Di Kabupaten Sekadau, balita berusia 3 tahun 9 bulan diduga jadi korban pencabulan.

Pelakunya diduga seorang pria berinisial RE. Seorang pria kelahiran  Serang 11 Januari 1996, asal Kampung Cikuar 011/003, Cibojong, Kecamatan Padarincang, Kab Serang, Provinsi Banten. AS, inisial balita ini.
    
PJS Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar Polisi Badarudin, menjelaskan bahwa pada hari Senin 16 Mei 2016 telah terjadi perkosaan atau pencabulan anak.

"Korban inisialnya AS binti A tempat tanggal lahir di Sekadau 25 Agustus 2012 (3 tahun 9 bulan)," ungkap Badarudin, Selasa, (17/5/2016).

Dalam aksi pencabulan itu, korban masuk ke dalam rumah tersangka dan menuju dapur. Tersangka atau pelaku mencabuli korban di sana.

Polisi telah menangkap tersangka. "Menyita celana dalam korban dan celana tersangka. Meminta visum korban. Memeriksa saksi-saksi," ucap Badarudin.

Badarudin meminta pada tokoh masyarakat dan tokoh agama serta mengimbau agar tidak terjadi tindakan anarkis terhadap pelaku maupun keluarganya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya