600 Mahasiswa Kampus Negeri di Manado Terancam DO

Sebelum kasus mahasiswa terancam DO, kampus di Manado ini terjerat masalah ijazah bodong.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 02 Jun 2016, 17:45 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2016, 17:45 WIB
Mahasiswa DO
Sebelum kasus mahasiswa terancam DO, kampus di Manado ini terjerat masalah ijazah bodong.

Liputan6.com, Manado - Sebuah kampus di Manado, Sulawesi Utara bikin geleng-geleng kepala. Segudang kasus mewarnai kehidupan kampus tersebut.

Dari kasus ijazah bodong yang berujung pada pemberhentian rektor, kini kehebohan lain dikecap kampus itu. Ratusan mahasiswa saat ini terancam drop out (DO) atau dikeluarkan.

Adalah Universitas Negeri Manado (Unima) di Tondano, Sulawesi Utara, nama kampus yang dimaksud. Saat ini Irjen Kemristek Dikti Jamal Wihoho ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor Unima mulai melakukan pembenahan terhadap kampus yang tengah bermasalah itu. Termasuk soal kasus ratusan mahasiswa yang terancam DO di kampus itu.

"Ada lebih dari 600 mahasiswa yang kuliahnya sudah lebih dari 14 semester, sesuai aturan mereka akan diberhentikan," kata Jamal saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Sulut, Rabu, 1 Juni 2016.

Jamal menegaskan, setelah lebih dari tujuh tahun kuliah, nama serta nomor induk mahasiswa yang bersangkutan sudah diblokir dalam database di Kemristek Dikti. Namun, dia berencana untuk memberi kesempatan kepada mahasiswa itu.

"Pemberhentian ratusan mahasiswa itu tentu sangat disayangkan, sehingga saya mengambil kebijakan untuk menyelamatkan nasib mereka," ujar mantan Wakil Rektor Universitas 11 Maret Surabaya, Jawa Timur itu.

Jamal mengatakan, kebijakan yang diambil adalah dengan memberikan kesempatan satu semester lagi bagi para mahasiswa untuk menyelesaikan studi.

"Kita buka kembali database. Satu semester diberi kesempatan menyelesaikan studi. Jika lewat dari itu terpaksa dikeluarkan," tegas Jamal.  

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya