Liputan6.com, Serang - Kisah miris tenaga kerja Indonesia (TKI) terulang. Kali ini menimpa Fatmawati (39), seorang warga Desa Cibetok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, yang telah bekerja selama 12 tahun di Arab Saudi.
Ia diduga tidak digaji dan disiksa majikannya. Hingga kini keberadaannya belum diketahui.
"Ngomongnya sering dimarahi, dipukuli, bahkan disekap di kamar. Nggak boleh keluar kalau ketahuan telepon," kata Nasrul (23), adik Fatmawati di Serang, Banten, Selasa (19/7/2016).
Fatmawati, kata Nasrul, bekerja kepada Hasan Ibrohim Iwad Al Khodromi sejak 2004. Ia hanya bisa menghubungi keluarganya secara sembunyi-sembunyi. Jika ketahuan menghubungi keluarga atau orang lain, siksaan akan kembali diterimanya.
"Kalau teteh telepon pakai nomor temannya. Paling kalau malam, majikannya tidur, teteh nelepon nanya kesehatan keluarga, sambil nangis pengen pulang," tutur Nasrul.
Orangtua Fatmawati kini sakit-sakitan karena terus-menerus memikirkan kondisi sang anak. Komunikasi terakhir terjadi sekitar Mei 2016.
"Kami sudah kangen teteh. Ibu sering sakit-sakitan kalau inget teteh. Sudah bertahun-tahun enggak pulang-pulang," ucap dia.
Pihak keluarga mengaku telah melaporkan hal tersebut kepada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Serang wilayah Banten yang beralamat di Jalan Ciwaru, Kota Serang.
"Kami sudah lakukan panggilan ketiga, tapi PT-nya (perusahaannya) tidak pernah hadir untuk klarifikasi," kata petugas BP3TKI Serang, Warseno.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Fatmawati berangkat ke Najran, Riyadh, Arab Saudi, pada 5 Maret 2004 melalui perusahaan penyalur tenaga kerja bernama PT Alhijaz Indojaya.
Advertisement