Liputan6.com, Denpasar - Kasus pembunuhan kembali terjadi di Denpasar, Bali. Kali ini aksi bejat itu menimpa seorang pekerja seks komersial (PSK) bernama Ni Luh TR. Ceritanya, perempuan berusia 24 tahun itu dipesan seorang pria bernama Komang AS. Dari awal pembicaraan, keduanya sepakat tarif kencan mereka sebesar Rp 3 juta.
Keduanya lantas menginap di Wisma Warta Puspita, Jalan Pidada VI, Kelurahan Ubung, Denpasar Barat, pada Rabu, 20 Juli 2016. Usai melayani Komang AS, Ni Luh TR meminta bayarannya. Namun, ia meminta bayaran Rp 5 juta atas pelayanan yang telah diberikannya.
Tak terima, Komang AS terlibat perselisihan dengan Ni Luh TR. Klimaksnya, Komang AS mencekik Ni Luh TR hingga perempuan itu meninggal.
Usai membunuh korban, Komang AS tampak kebingungan di depan kamar yang disewanya. Ia mondar-mandir di depan kamar sewaannya. Hal itu mengundang kecurigaan penjaga wisma.
Si penjaga lantas menghubungi petugas keamanan wisma untuk mengecek gelagat aneh Komang AS. Begitu dicek ke dalam kamar terdapat sesosok manusia yang telah terbujur kaku. Dia tak lain adalah Ni Luh TR.
Baca Juga
Komang digelandang ke Polsek Denpasar Barat (Denbar). Dari hasil pemeriksaan, Kapolsek Denbar, Kompol Wisnu Wardana membenarkan jika pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal tarif kencannya naik begitu tinggi.
"Korban dicekik oleh pelaku karena kesal. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku," kata Wisnu Wardana di Denpasar, Bali, Rabu 20 Juli 2016.
Kekesalan pelaku diluapkan kepada korban lantaran dianggap tidak menepati janji. Menurut Komang, Ni Luh menyebutkan tarif longtime sampai pagi bertarif Rp 3 juta. Belakangan, Ni Luh menyebut tarif tersebut untuk shortime.
"Pengakuan pelaku, korban minta tarif Rp 5 juta. Sempat cekcok dan pelaku langsung mencekik Ni Luh. Dugaan sementara korban tewas akibat cekikan pada leher dari pelaku," tutur Wisnu.
Ia menyatakan, untuk melengkapi penyidikan akan dilakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) di lokasi tempat ditemukannya korban berkulit putih dan rambut panjang itu.