Tim Asing Boleh Ikut Lomba Tangkap Buaya di Kupang

Disparekraf NTT menggelar lomba dengan iming-iming hadiah Rp 5 juta untuk setiap ekor buaya yang berhasil ditangkap.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Sep 2016, 12:02 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2016, 12:02 WIB
Lomba Tangkap Buaya
Buaya raksasa ditangkap. (Foto: Daily Mail)

Liputan6.com, Kupang - Jumlah peserta lomba tangkap buaya yang digelar oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Nusa Tenggara Timur (NTT) terus bertambah. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Promosi Disparekraf NTT Klakik.

"Saat ini sudah bertambah menjadi empat tim setelah ada dua kelompok dari Universitas Nusa Cendana (Undana) yang ikut terlibat dalam lomba tersebut," kata dia di Kupang, Sabtu, 17 September 2016, seperti dilansir Antara.

Hal ini disampaikan menanggapi perkembangan dari jumlah peserta yang telah mendaftar untuk ambil bagian dalam lomba tangkap buaya yang hadiahnya mencapai Rp 5 juta per ekor.

Eden menjelaskan, empat tim yang sudah mendaftar tersebut adalah dua tim berasal dari Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Cendana (Undana) Kupang. Sedangkan dua tim lainnya adalah dari warga Kota Kupang.

Ia mengatakan, dua tim dari masyarakat umum yang telah mendaftar itu sebelumnya telah memetakan daerah-daerah yang menjadi lokasi berkumpulnya buaya. Terutama, lokasi pintu keluar masuknya buaya.

"Kita berharap ada dari pihak luar Indonesia juga yang ikut mendaftar karena beberapa waktu lalu ada pihak dari luar negeri yang sempat menanyakan kebenaran dari informasi lomba yang unik ini," tutur dia.

Eden menambahkan, alasan menggelar lomba menangkap buaya tersebut lantaran belakangan ini sejumlah lokasi wisata di Kota Kupang terganggu dengan keberadaan binatang amfibi buas yang berkeliaran dan mengganggu para wisatawan.

Lebih lanjut ia mengatakan, beberapa waktu lalu juga ada korban yang meninggal akibat diterkam buaya saat melaut. Karena itu, lomba tersebut dalam rangka mengurangi penyebaran buaya di Teluk Kupang dan sekitarnya.

"Tetapi kita larang untuk membunuh buaya itu. Peserta penangkap buaya harus terdiri dari 10 orang dan harus menangkapnya dalam keadaan hidup," ia menjelaskan.

Di samping itu, peserta juga dilarang langsung turun ke lokasi sarang dari buaya tersebut karena akan membahayakan keselamatan peserta lomba. Disparekraf NTT juga menyediakan asuransi bagi para peserta yang mengikuti lomba tangkap buaya di Kupang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya