Pecahan Roket Falcon 9 Jatuh di Sumenep Tewaskan 2 Kambing

Berdasarkan hukum internasional, pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan sampah antariksa adalah di pemilik Falcon 9.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 29 Sep 2016, 13:15 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2016, 13:15 WIB
Roket Falcon 9 milik SpaceX
Roket Falcon 9 milik SpaceX (US Air Force)

Liputan6.com, Surabaya - Tim peneliti dari Pusat Sains Antariksa Lapan turun ke lapangan untuk mempelajari jatuhnya pecahan roket Falcon 9 di Sumenep. Berdasarkan penelusuran, pecahan roket itu menimpa atap kandang warga dan menewaskan dua kambing yang berada di bawahnya, selain merusak kandang dan dua rumah.

Peneliti bidang astronomi astrofisika dari Pusat Sains Antariksa Lapan, Rhorom Priyantikanto, menuturkan kedua kambing itu sempat sekarat selama semalam sebelum akhirnya tidak terselamatkan. Sedangkan, satu sapi yang juga berada di kandang berhasil diselamatkan.

"Tidak seketika itu, sempat sekarat semalam. Sedangkan, satu sapi dievakuasi langsung oleh warga," kata Rhorom kepada Liputan6.com, Kamis (29/9/2016).

Menurut Rhorom, berdasarkan aturan hukum internasional, yang memiliki barang semestinya yang bertanggung jawab mengganti kerugian. Roket Falcon 9 adalah milik Space-X, Amerika Serikat, yang telah digunakan mengorbitkan satelit JCSAT 16 pada 14 Agustus 2016.

Mengingat kerugian yang diakibatkan pecahan roket itu terbilang minor, ia belum bisa menjawab apakah perlu mengajukan tuntutan ganti rugi mengingat prosedur yang harus dilalui panjang.

"Ya, kita lihat nanti," ucap Rhorom.

Lapan telah menerima dan menyimpan objek sampah antariksa yang jatuh di Indonesia yang hingga kini setidaknya ada tiga objek, yakni dua pecahan bekas tabung bahan bakar roket Rusia yang jatuh pada 1981 di Gorontalo dan di Lampung pada 1988, serta pecahan roket Tiongkok pada 2003 di Bengkulu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya