Liputan6.com, Makassar - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel dibuat tak berkutik dalam mengungkap kasus dugaan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi dengan modus penggandaan uang.
Dari perkiraan 3.000 orang yang menjadi pengikut Dimas Kanjeng, baru satu yang melaporkan dugaan penipuan itu. Itu pun kepada Mabes Polri.
"Selama tak ada korban yang melapor kita tak bisa tindak lanjuti," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Frans Barung Mangera, Kamis, 6 Oktober 2016.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini belum ada laporan korban yang masuk ke pos pengaduan yang dibentuk Polda Sulsel sejak isu dugaan penipuan Dimas Kanjeng mencuat.
"Sampai sekarang belum ada korban yang melapor. Pos masih sepi pengaduan jadi kita ini mau buat kalau tak ada laporan yang masuk," ujar dia.
Sebelumnya, berdasarkan hasil koordinasi antara Polda Sulsel dan Polda Jatim, diketahui ada sekitar 3.000 orang menjadi pengikut Dimas Kanjeng yang tersebar di Sulsel. Namun, identitas seluruh pengikut itu belum diketahui pasti.
Advertisement
Baca Juga
"Ada data yang disampaikan Polda Jatim tapi tak menyebutkan nama dan sampai sekarang belum ada yang melapor soalnya ke pos yang Polda Sulsel bentuk. Nah itu yang menjadi kendala kita," kata Frans, beberapa waktu lalu.
Frans mengungkapkan ada seorang yang bernama Ibrahim diketahui berperan mengumpulkan orang dan mengajak mereka bergabung menjadi pengikut Dimas Kanjeng.
"Dia (Ibrahim) itu yang paling tahu di Sulsel tapi itu lagi, belum ada korban yang mau melapornya ke kita karena faktor malu yang menjadi pertimbangan," ujar Frans.
Mengenai adanya dugaan keikutsertaan kalangan pejabat sebagai pengikut Dimas Kanjeng di Sulsel, kata Frans, hal itu nantinya baru bisa dipastikan jika korbannya sudah ada yang melaporkan ke Polda Sulsel.
"Itu bisa saja ada tapi sampai saat ini kita belum bisa mengetahui kalangan mana saja yang ikut tergabung karena belum ada korban yang berani melapor karena malu," Frans menjelaskan.
Tersebar di Sulsel
Sebelumnya satu di antara 3.000 warga Sulsel yang ikut sebagai pengikut Dimas Kanjeng adalah almarhum Najamiah. Hal itu terungkap setelah putra kandungnya, Muh Nur Najmul melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng terhadap ibunya ke Mabes Polri.
Dalam pelaporannya, Najmul mengaku ibunya menyetorkan uang senilai Rp 200 miliar kepada Dimas Kanjeng dengan dijanjikan pengembalian uang sebesar Rp 2 triliun lebih.
Najmul melaporkan hal ini sejak adanya kabar bahwa Polda Jatim telah menangkap Dimas Kanjeng terkait dugaan pembunuhan dan selanjutnya Dimas Kanjeng diduga kuat melakukan dugaan penipuan yang berkedok bisa menggandakan uang.
Keberadaan pengikut Dimas Kanjeng di wilayah Sulsel disinyalir seiring keberadaan Padepokan Dimas Kanjeng yang terletak di Jalan Bonto Bila I No 18, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Makassar.
Ajaran Dimas di Kecamatan Manggala itu diperkirakan berlangsung sejak tahun 2013. Taat Pribadi selaku pemilik padepokan pernah datang ke padepokan tersebut pada 2015.
Diketahui korban praktik penggandaan uang milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu mencakup beberapa kabupaten yang ada di Sulsel, seperti Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Jeneponto. Jumlahnya pun mencapai ratusan.
Advertisement