Dua Penculik Bawa Kabur Bocah 3,5 Tahun yang Terlelap Tidur

Penculik sebelumnya memukul dan me-lakban mulut pengasuh bocah yang tinggal di Kecamatan Poncokusomo, Kabupaten Malang tersebut.

oleh Zainul ArifinAnri Syaiful diperbarui 23 Okt 2016, 03:12 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2016, 03:12 WIB
Ilustrasi Penculikan
Ilustrasi penculikan (Istimewa)

Liputan6.com, Malang - Kasus penculikan bocah berusia tiga setengah tahun menggemparkan warga Dusun Nongko Semar, Desa Karang Nongko, Kecamatan Poncokusomo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Balita anak pasangan suami istri, Satrio Pamungkas dan Yuyun Maulidyah, korban penculikan tersebut bernama Sabita Mahfudiah Lailia.

Berdasarkan berkas laporan Kepolisian Sektor (Polsek) Poncokusomo, bocah tersebut menjadi korban penculikan saat tidur di dalam kamarnya pada Sabtu, 22 Oktober 2016, sekitar pukul 12.15 WIB.

Awalnya, menurut pengasuh bernama Kumakyah (45), saat itu datang dua orang bertamu. Mereka hendak mencari majikannya, Satrio Pamungkas. Karena yang dicari tak berada di rumah, kedua orang itu kemudian meminta air minum.

Saat Kumakyah berada di dapur, seorang penculik langsung memukul sang pengasuh. Sedangkan seorang lainnya menggendong Sabita yang sedang tidur di ruangan tengah rumah. Tak hanya itu, seorang penculik juga mengikat dan me-lakban mulut Kumakyah karena berteriak minta tolong.

Setelah itu, kedua penculik membawa kabur Sabita dengan menggunakan mobil merek Nissan March yang tidak diketahui nomor polisinya.

Seperti tertera dalam berkas laporan saksi Kumakyah dan Yuyun Maulidyah yang ditandatangani Kapolsek Poncokusumo AKP Agus Hariyadi, polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara. Polisi membawa barang bukti berupa potongan lakban yang digunakan untuk mengikat dan menutup mulut Kumakyah. Pengasuh anak itu juga sudah menjalani visum.

 Sabita Mahfudiah Lailia, bocah 3,5 tahun warga Poncokusomo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi korban penculikan. (Foto: Istimewa)

Sejauh ini polisi berupaya mengejar kedua penculik yang belum diketahui identitas. Adapun hingga Minggu (23/10/2016) dini hari, pihak Polsek Poncokusomo belum dapat dimintai konfirmasi oleh Liputan6.com.

Hanya saja, kepada sejumlah wartawan, Kapolsek Poncokusumo AKP Agus Hariyadi dan Kanit Reskrim Polsek Poncokusumo, Aiptu Andik Risdianto membenarkan kasus penculikan anak tersebut.

Kabar penculikan bocah berusia tiga setengah tahun itu juga marak di media sosial dan broadcast BlackBerry Messenger maupun WhatsApp. Satu di antaranya di-posting akun ErKris Shanum di grup Facebook, Komunitas Peduli Malang (Asli Malang).

"Mohon bantuan: Telah terjadi penculikan keponakan dari Bapak Johan anggota denpal Kostrad malang nama SABITA LAILA umur 3,5thn pukul 11'00 WIB di desa karangnongko kec poncokusumo kab malang...CIRI-CIRI penculik bawa mobil nisan march warna abu2 nopol N...V pasuruan...tlg bagi rekan2 yg mengetahui supaya di infokan kpd kami terima kasih & tlg bantu di sebarkan info ini. Mksh," tulis akun ErKris Shanum. (Kal)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya