Liputan6.com, Biak Numfor - Sebanyak 50 penjual pinang warga asli Papua di Kabupaten Biak Numfor mendapat bantuan modal usaha sebesar Rp 1 juta/orang. Bantuan itu dari Gubernur Papua Lukas Enembe yang diserahkan Bupati Biak Thomas Ondy, Senin.
Bupati Thomas Ondy berharap, bantuan modal usaha diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha perdagangan buah pinang sirih.
Pemerintah berharap, bantuan modal usaha yang diberikan ini dapat berkembang dan meningkatkan pendapatan pedagang buah pinang sirih.
Advertisement
"Pergunakan uang bantuan modal usaha sesuai kebutuhan sehingga bisa berkembang meningkatkan omset pendapatan," kata Bupati Thomas Ondy, Senin (16/1/2017), dilansir Antara.
Baca Juga
Dukungan dana bantuan modal usaha dari Gubernur Lukas Enembe, lanjut Bupati Thomas, sebagai bukti nyata akan kepedulian pemerintah terhadap kegiatan usaha ekonomi masyarakat orang asli Papua.
Sementara itu, Kepala cabang PT Bank Papua Biak Wastu Anggoro mengatakan, penyaluran dana bantuan modal usaha pemerintah dalam bentuk rekening tabungan di Bank Papua.
"Manajemen Bank Papua Biak diberikan tugas untuk menyalurkan dana bantuan modal usaha kepada pedagang buah pinang sirih, ya sebelumnya sudah dibuka rekening atas nama bersangkutan," ujar Wastu Anggoro menanggapi mekanisme pencairan bantuan modal usaha penjual pinang dari Gubernur Papua.
Ia mengharapkan, selama proses pencairan dana bantuan modal usaha akan tepat sasaran sesuai dengan identitas penerima yang sah.
Penyaluran dana bantuam modal usaha bagi puluhan mama penjual pinang di Kabupaten Biak Numfor difasilitasi Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP).