Keluar Penjara 4 Hari, Narapidana Narkoba Bakar Rumah Orangtua

Narapidana narkoba itu akhirnya kembali ke penjara setelah membakar rumah orangtuanya.

oleh Fauzan diperbarui 25 Jan 2017, 18:33 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2017, 18:33 WIB
Keluar Penjara 4 Hari, Narapidana Narkoba Bakar Rumah Orangtua
Narapidana narkoba itu akhirnya kembali ke penjara setelah membakar rumah orangtuanya. (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Bone - Kesal tak digubris saat meminta uang untuk membeli sabu, seorang pria asal Desa Tompong Batu, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan nekat membakar rumah orangtuanya pada Selasa sore, 24 Januari 2017, sekitar pukul 16.00 Wita.

Adalah Sudirman (32), diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Kahu sesaat setelah membakar rumah orangtuanya, Indo Tang (50).

"Kita langsung amankan dan digelandang ke Mapolsek (Kahu) untuk menjalani pemeriksaan, setelah membakar rumah orangtuanya," kata Kapolsek Kahu AKP Moh Fadli, Rabu (25/1/2017).

Fadli menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi, diketahui jika Sudirman kesal dan depresi karena permintaannya tidak dipenuhi orangtuanya. Orangtua Sudirman sama sekali tak menggubris permintaan anaknya itu.

"Dugaannya, ia kesal dan depresi karena tidak diberi uang. Kemungkinan uang itu untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu, karena dari hasil pemeriksaan anggota, Sudirman merupakan pengguna narkoba," kata Fadli.

Sudirman langsung mengambil dua jerigen bensin dan menyiram seisi rumah dengan bensin. Kemudian, ia menyulut api hingga seisi rumah hangus dilahap api. Beruntung, tak ada korban jiwa dalam kebakaran itu.

"Seisi rumah yang melihat kobaran api langsung berlari keluar rumah menyelamatkan diri," kata dia.

Setelah api mulai berkobar, dua mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berusaha memadamkan api. "Untung pemadam kebakaran cepat tiba. Dengan dibantu sejumlah warga akhirnya api cepat dipadamkan," kata Fadli.

"Hingga saat ini Sudirman masih terus menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kahu," imbuh dia.

Senada dengan apa yang diucapkan oleh Kapolsek Kahu, salah seorang warga Desa Tompong Batu, Nengsih, mengatakan ia sempat mendengar suara Sudirman marah-marah karena tak dikasih uang. Ia juga mengungkapkan bahwa Sudirman baru empat hari keluar dari penjara.

"Saya dengar dia minta uang tapi tidak dikasih sampai marah dan membakar rumahnya. Dia sudah ditangkap lagi oleh polisi karena membakar rumahnya, padahal baru empat hari yang lalu dia keluar dari penjara," ucap Nengsih.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya