2 Tersangka Penganiaya Mahasiswa UII hingga Tewas Ditangkap

Kedua tersangka penganiaya mahasiswa peserta Diksar Mapala UII hingga tewas itu ditangkap dini hari tadi.

oleh Fajar Abrori diperbarui 30 Jan 2017, 13:31 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2017, 13:31 WIB

Liputan6.com, Solo - Polisi menangkap dua tersangka penganiaya yang menyebabkan tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) tewas dalam diksar Mapala UII di Gunung Lawu, Karanganyar. Penangkapan dilakukan di Yogyakarta pada Senin (30/1/2017) dini hari.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mengatakan Polres Karanganyar telah menangkap dua tersangka pelaku penganiayaan peserta diksar Mapala UII. Penangkapan dilakukan di Posko Mapala UII di Yogyakarta.

"Penangkapan dilakukan subuh tadi, setelah itu dilanjutkan dengan penggeledahan di masing-masing tempat kos tersangka," kata Condro di sela-sela Peluncuran KITE IKM di Tumang, Cepogo, Boyolai, Senin (30/1/2017).

Dia mengungkapkan dua tersangka yang‎ ditangkap jajaran Polres Karanganyar berinisial Y dan A. Namun, Kapolda belum mengungkap status dua tersangka tersebut apakah mahasiswa UII atau alumni.

"Kita masih dalami statusnya apakan alumnus atau mahasiswa, tetapi yang pasti mereka adalah aktivis Mapala UII," ujar Condro.

Untuk pendalaman kasus, kata dia, saat ini kedua tersangka sudah dibawa ke Polres Karanganyar. Status tersangka tersebut disangkakan kepada kedua aktivis tersebut setelah diperiksa.

"Dua tersangka sudah ditahan di Polres Karanganyar dan petugas masih terus melakukan pemeriksan," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya