Hadir di Sidang Dahlan Iskan, Ini Komentar Mahfud MD

Mahfud MD menyerahkan keputusan kasus Dahlan Iskan ke tangan hakim.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 13 Apr 2017, 19:00 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2017, 19:00 WIB
Sidang Dahlan Iskan
Sidang Dahlan Iskan (Liputan6.com/ Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kembali hadir dalam sidang lanjutan pembelaan terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Dahlan Iskan di Pengadilan Tipikor Surabaya di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (13/4/2017).

Mahfud MD tiba di Gedung Pengadilan Tipikor Surabaya tepat pada pukul 09.30 WIB. Agenda sidang yang rencananya digelar pada pukul 10.00 WIB dengan agenda pembelaan (pledoi) Dahlan Iskan kembali ditunda hingga pukul 14.00 WIB.

"Kami hadir di sini sebagai teman Pak Dahlan. Karena memang sudah lama kenal dengan Pak Dahlan," tutur Machfud MD saat ditemui di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (13/4/2017).

Menurut dia, unsur pidana yang diajukan Jaksa Penuntut Umum di persidangan terkesan lemah. Misalnya, terkait paparan proses perizinannya, dan uang yang tidak masuk kepada Dahlan Iskan. Hanya saja perbedaanya terletak pada komposisi penyetoran uang.

"Artinya uang yang masuk tidak untuk memperkaya diri sendiri, terutama kepada Pak Dahlan. Makanya kenapa saya dan teman-teman menganggap unsur pidana yang ditujukan ke Pak Dahlan lemah," kata Mahfud MD.

Meski begitu, pihaknya hanya bisa mendukung secara moril. Karena bagaimanapun pihak majelis hakim yang akan menentukan nasib Dahlan Iskan nantinya.

Mahfud MD usai sidang Dahlan Iskan (Liputan6.com / Dian Kurniawan)

Dia mengatakan pihaknya berkeyakinan tidak ada unsur memperkaya diri sendiri atas apa yang dilakukan Dahlan Iskan saat menjabat sebagai Direktur PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim.

"Kalau saya lihat jalannya persidangan, sebenernya tidak ada unsur yang mengarah ke sana (memperkaya). Tapi biarlah hakim yang menentukan. Kami hanya mendukung secara moril, karena kita sudah berteman sejak lama," ujar Mahfud MD.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya