Liputan6.com, Pekanbaru - Hampir tiga tahun tidak punya wakil gubernur, akhirnya jabatan orang nomor dua di Provinsi Riau terisi setelah melalui proses alot di gedung DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Pemilihan dilakukan dua putaran setelah pemilihan secara langsung oleh anggota DPRD pada putaran pertama berakhir imbang.
Proses pemilihan diikuti 62 anggota DPRD yang hadir, sedangkan taiga nggota tidak bisa memberikan hak suara karena berhalangan hadir. Pada pemilihan pertama ini, dua calon Wakil Gubernur Riau, yakni Ruspan Aman dan Wan Thamrin memperoleh suara sama, yaitu 31-31.
Pemilihan ini juga dipantau ketat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah anggota lembaga anti rasuah itu terlihat mengamati proses pemilihan hingga putaran kedua, dan akhirnya terpilih Wan Thamrin sebagai Wakil Gubernur Riau dengan perolehan 40 suara.
Baca Juga
Wan Thamrin merupakan politisi Golkar dan pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Rokan Hilir. Dia juga satu partai dengan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Wan Thamrin memang diidamkan-diidamkan oleh orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning itu untuk menjadi wakilnya.
Setelah pemilihan ini, selanjutnya Pemerintah Provinsi Riau mengirimkan surat ke Menteri Dalam Negeri terkait pelantikan Wan Thamrin sebagai Wakil Gubernur Riau.
Arsyadjuliandi Rachman usai pemilihan merasa bersyukur semuanya dapat berjalan lancar. Diapun berterimakasih kepada anggota DPRD yang secara terbuka melakukan pemilihan.
Dia menyebut terpilihnya Wan Thamrin memberikan energi baru bagi dirinya untuk menjalankan roda pemerintahan di Riau. Dia berharap bisa menyelesaikan tugasnya memimpin Riau hingga tahun 2019.
"Tidak ada kalah menang dalam pemilihan ini karena yang dicalonkan itu merupakan orang-orang pilihan yang dapat dipercaya membantu saya menjalankan roda pembangunan," kata pria yang biasa disapa Andi itu.
Sementara menurut pejabat Fungsional Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Bidang Pencegahan KPK, Anto Ikayadi, pemantauan pemilihan dilakukannya untuk mengantisipasi terjadinya politik uang di kalangan anggota DPRD Riau.
Menurut Anto, politik uang bisa saja terjadi jika tidak dipantau secara ketat. Termasuk adanya politik transaksional atau deal-dealan di setiap fraksi yang ada di DPRD.
"Semuanya berpotensi terjadi dalam pemilihan," kata Anto.
Anto menyebut KPK sudah menugaskan tim Kordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) di Riau untuk memantau dan mengingatkan setiap anggota DPRD Riau supaya tidak terjadi kecurangan.
Setelah pemilihan berlangsung, Anto menyebut anggota DPRD Riau dan Pemerintahan Provinsi Riau sudah mulai mempunyai semangat integritas sehingga hal-hal yang dikhawatirkan tidak bakal terjadi.
"Kita tahu bersama semangat integritas sudah dimulai, sehingga bisa menangkal semuanya," kata.
Posisi Wakil Gubernur Riau kosong setelah Annas Maamun (Gubernur Riau saat itu) ditangkap KPK. Posisi Annas kemudian digantikan Andi yang saat itu menjabat Wakil Gubernur Riau.
Alhasil, sejak Andi naik jadi gubernur sampai tiga tahun lamanya Riau tidak memiliki wakil gubernur.