Liputan6.com, Malang Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly meresmikan Pondok Pesantren At Taubah di dalam Lapas Klas I Lowokwaru Malang, Jawa Timur. Ia mengingatkan ulama yang membimbing santri narapidana bukan ulama radikal.
"Harus diisi oleh ustad yang benar, jangan sampai nanti diisi yang radikal. Cari ulama yang menyejukkan dan mengajarkan dengan baik," kata Yassona usai peresmian di Malang, Senin (5/6/2017).
Pondok Pesantren At Taubah di Lapas Klas I Lowokwaru Malang baru selesai dibangun pada 15 April silam berkapasitas 400 orang. Narapidana yang bisa menempati pesantren ini adalah mereka yang lolos assessment.
Advertisement
Baca Juga
"Ikut pesantren ini diharapkan saat keluar nanti jadi manusia yang lebih baik dibanding sebelum masuk ke lapas. Pesantren ini bisa mengurangi beban psikologis mereka selama di dalam lapas," ujar Yassona.
Pesantren khusus narapidana di dalam lapas seperti di Lapas Klas I Lowokwaru Malang ini diharapkan diterapkan di lapas lain. Meski sebenarnya saat ini sudah ada tempat ibadah seperti masjid, gereja, pura dan sebagainya di dalam lapas. Selain itu, juga direncanakan dibangun lapas produksi.
"Sekarang digagas lapas produksi yang nanti bisa diisi dengan menanam cabai, beternak sapi. Sehingga keluar nanti narapidana bisa jadi petani atau memiliki keterampilan," tutur Yassona.
Ia menambahkan, kondisi lapas secara nasional juga banyak over kapasitas. Rata – rata antara 300 persen sampai 600 persen kelebihan penghuni.
Kemenkumham secara bertahap akan mengurai persoalan itu. Nantinya, akan ada narapidana yang dikirim ke daerah atau redistribusi. supaya mengurangi over kapasitas di tempat tertentu.
"Kalau rencana membangun lapas baru itu ada, tapi tak sebanding dengan kecepatan jumlah narapidana yang masuk," kata Yassona.