Sepasang Begal Ditangkap Usai Beraksi di 5 Tempat Dalam Semalam

Sepasang begal itu biasa beraksi di Jalan Raya Jatinangor dengan sasaran pengendara mobil.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Okt 2017, 19:02 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2017, 19:02 WIB
Ilustrasi Begal Motor
Ilustrasi Begal Motor

Liputan6.com, Bandung - Polisi menangkap dua pelaku begal yang sering beraksi dengan menyasar pengendara mobil di Jalan Raya Bandung-Sumedang kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

"Sasaran pengemudi kendaraan dengan modus operandi menghampiri, memepet korban, lalu mengancam, dan melukai untuk dapat mengambil barang milik korban," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus, Minggu (22/10/2017), dilansir Antara.

Ia menuturkan, kasus perampokan di jalan raya itu berhasil terungkap setelah mendapatkan laporan korban pembegalan di Jalan Jatinangor, Jumat, 20 Oktober 2017. Kemudian, jajaran Unit Reskrim Polsek Jatinangor, Kabupaten Sumedang, bergerak menindaklanjutinya.

"Setelah menerima laporan dari korban, Siaga Reskrim Polsek Jatinangor lalu bergerak ke TKP (tempat kejadian perkara)," katanya.

Ia mengatakan, aksi kejahatan bermula ketika korban bernama Firman Sanusi, warga Cimahi, yang mengendarai mobil bak terbuka diadang pembegal yang bersepeda motor matik di Jalan Raya Jatinangor.

Korban yang takut akhirnya berhenti. Selanjutnya, pelaku begal itu berteriak meminta uang dan barang berharga lainnya sambil mengancam akan melukai korban. Setelah yang dimaunya diperoleh, pelaku begal itu melarikan diri.

Polisi yang mendapatkan laporan dari korban langsung mengejar hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku yang tertangkap saat menjalankan aksi serupa.

"Pelaku tertangkap tangan saat sedang beraksi dengan modus sama di tempat lain," katanya.

Polisi lalu membawa pelaku begal bernama Dadang Sonjaya (32) dan Alan Suherlan (25), warga Kecamatan Jatinangor, berikut barang bukti sepeda motor untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi begal di jalan raya wilayah Sumedang itu sudah dilakukan di lima tempat dalam satu malam. "Pelaku ternyata telah melakukan tindak pidana yang sama sebanyak lima kali dengan rentang waktu hampir bersamaan," kata Yusri.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya