Akhir Hidup Begal yang Jambret Perempuan Muda Medan

Polisi Medan membuktikan janji memberantas begal. Satu pelaku tewas dengan timah panas bersarang di tubuh.

oleh Reza Efendi diperbarui 10 Okt 2017, 08:03 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2017, 08:03 WIB
Akhir Hidup Begal yang Jambret Perempuan Muda Medan
Polisi Medan membuktikan janji memberantas begal. Satu pelaku tewas dengan timah panas bersarang di tubuh. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Liputan6.com, Medan - Pihak kepolisian di Kota Medan, Sumatera Utara, kembali menembak mati pelaku begal yang meresahkan masyarakat. Tindakan ini dilakukan karena pelaku mencoba melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Medan AKBP Febriansyah mengatakan, pelaku begal yang ditembak mati itu adalah Andi Roban alias Andi, warga Jalan Satria Barat, Kecamatan Medan Perjuangan.

Pria 25 tahun itu diduga yang menjambret Wita Astuti, warga Jalan Pancing 2, Budi Utomo, di kawasan Jalan Putri Hijau pada Senin, 3 Oktober 2017, sekitar pukul 23.00 WIB. Pasca-kejadian, wanita 31 tahun itu sempat tak sadarkan diri.

"Pelaku saat itu mencoba menarik tas korban. Akibat aksi tersebut, korban terjatuh dari sepeda motornya hingga sekarat dan terluka parah di bagian wajah. Korban dirawat di Rumah Sakit Putri Hijau," kata Febri di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin, 9 Oktober 2017.

Selain menembak mati Andi, polisi juga menangkap pelaku lainnya, yaitu Zularmain Siringo-ringo alias Armen (29), warga Jalan Sentosa Lama, Gang Antara. Zularmain juga dihadiahi timah panas petugas di bagian betis dan mata kaki.

"Zularmain ini pengemudi sepeda motor yang mereka gunakan saat beraksi, dan Andi yang dibonceng sekaligus bertugas menarik tas korban," kata Febri.

Selain kedua begal, polisi juga mengamankan Juli Andika Pohan alias Andi (26), warga Jalan Cokroaminoto Gang Sanun, dan Dina Mutiara Putri alias Putri Mutiara (22), warga Jalan Lubuk Kuda. Juli Andika berperan menjual ponsel milik korban, sedangkan Dina disangka menadah hasil kejahatan tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban atas nama Wita baru saja pulang kerja dan hendak pulang ke rumahnya. Saat itu, korban melintas di Jalan Putri Hijau, dan tepat di depan Kantor Samsat, sekitar pukul 23.00 WIB, korban dibegal Andi dan Zularmain.

"Saat melakukan aksinya, para pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 4901 AFV dengan cara memepet sepeda motor korban, dan langsung merampas tas korban hingga terjatuh," ucap Kasat.

Setelah beraksi, pelaku berhasil membawa kabur tas korban yang berisi satu HP Asus Zenfone beserta dompet berisi uang sebanyak Rp 1 juta, KTP, SIM C, kartu ATM BCA, kartu BPJS, dan kartu NPWP.

Hanya dalam waktu 3 x 24 jam, petugas berhasil menangkap para begal setelah adanya laporan dari suami korban. Dari laporan itu, petugas langsung memburu pelaku dan berhasil mengamankan semuanya pada Sabtu, 7 Oktober 2017.

"Dua orang kita beri tindakan tegas dan satu tewas. Dalam waktu 3 x 24 jam kita berhasil mengungkap kasus ini," ujar Febri.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya