Sragen - Puluhan Kepala Keluarga (KK) warga Desa Kebonromo, Sragen, Jawa Tengah mengeluhkan polusi udara dan bau kotoran dari peternakan ayam milik salah satu warga di wilayah tersebut. Warga mendesak Pemkab melalui dinas terkait segera menutup peternakan ayam broiler milik warga bernama Andri, karena diduga selain tak punya izin juga mengganggu kesehatan.
Desakan penutupan itu dilontarkan puluhan warga desa utamanya di lingkup RT 23 hingga 26, sejak Senin, 13 November 2017. Mereka memprotes bau kotoran dan lalat dari peternakan yang berdiri sejak 2012 tersebut.
Serbuan lalat ke permukiman warga itu dirasakan semakin banyak setelah sepekan lalu pemilik memanen ayam. Ada enam RT yang terdampak polusi lalat dan bau tersebut. Bahkan, beberapa warga yang membuka usaha warung makanan dan minuman, terpaksa menutup usahanya karena kalah oleh kondisi lalat dan bau.
Advertisement
Baca Juga
"Warga sudah pada resah. Saya sudah seminggu pilih nggak jualan. Karena lalat bertebaran, takut pembeli merasa jijik," ujar Eny (35), penjual es buah.
Sadiyem (47) warga Ngampunan RT 23, juga merasa resah karena lalat masuk di rumah dan menghinggapi makanan. Yang lebih parah, lalat juga menyerbu hidangan di pesta hajatan salah satu warga, Kusno, hingga tamu-tamu enggan menyentuh makanannya.
Serbuan lalat juga membuat usaha warung makan milik Suwarto yang terletak pinggir jalan, juga tutup. Sementara, warga merasa pemilik kandang cuek dan tak peduli dengan kondisi dan keresahan warga. Padahal, menurut warga sejak awal, mereka merasa tak pernah dimintai izin pendirian peternakan ayam itu.
Teguran Keras Warga
Aktivis LSM Formas Sragen, Sri Wahono mengatakan warga sudah mengirimkan surat kepada pemilik usaha ternak, namun sampai kini tidak digubris. Oleh karenanya warga meminta kepada Pemkab agar menutup usaha ternak tersebut. Karena selain mengganggu warga usaha tersebut diketahui tidak mengantongi izin.
"Warga sudah mengirim surat kepada pemilik tetapi tidak ditanggapi. Kemudian kita dampingi untuk melaporkan kepada bupati sekalian. Karena usaha itu belum punya izin lingkungan malah dianggap ilegal dan kami minta bisa ditutup sekalian," Wahono menegaskan.
Terpisah, Kepala Desa Kebonromo Sukidiyanto, merasa sampai saat ini belum mengeeluarkan izin usaha ternak ayam di wilayah tersebut. Bahkan Pemdes tidak mengetahui pemilik peternakan ayam tersebut, sebab belum pernah unjuk muka ke Desa.
"Dulu memang yang mendirikan Pak Bayan kemudian bangkrut berhenti. Terus katanya disewa pengusaha lain. Namun sampai sekarang tidak tunjuk muka atau minta izin ke Desa," paparnya.
Pihaknya meminta agar permasalahan tersebut diselesaikan dengan seksama, agar masyarakat tidak dirugikan karena polusi lingkungan. Selain itu Pemdes Kebonromo, meminta warga setempat menyampaikan surat kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Peternakan yang berwenang dalam mengeluarkan izin usaha tersebut.
"Kami menyarankan warga bersurat kepada lingkungan hidup.Kkami tidak atau belum dimintai izin," ujarnya.
Baca berita menarik dari joglosemar.co lainnya di sini
Saksikan video menarik berikut ini:
Advertisement