12 Ribu Guru di Garut Masih Honorer, Kapan Diangkat PNS?

Bupati berjanji, mulai tahun depan secara bertahap mulai dilakukan pengangkatan guru honorer menjadi PNS.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 27 Nov 2017, 19:35 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2017, 19:35 WIB
Guru Honorer
Sebanyak 12.000 guru di Garut masih berstatus honorer. Foto: (Jayadi Supriadin/Liputan6.com)

Liputan6.com, Garut - Sebanyak 12.000 guru di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) Kabupaten Garut, Jawa Barat, masih berstatus honorer alias belum menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selama itu pula, harapan terus dipupuk agar para guru diangkat menjadi PNS.

"Saya berharap pada tahun 2022 itu harus sudah jadi PNS," ujar Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Garut Mahdar Suhendar, Senin (27/11/2017).

Menurut Mahdar, keberadaan para guru honorer itu cukup membantu dunia pendidikan di Kabupaten Garut. Namun, sayang kesejahteraan mereka cukup memprihatinkan dengan gaji yang terbilang kecil.

"Ada honorer dengan pengabdian lebih dari 20 tahun, usia mereka bahkan sudah lebih 35 tahun, tapi nasibnya seperti ini (belum PNS)," kata dia.

Saat ditanya, berapa gaji atau honor yang diterima guru honorer setiap bulannya, Mahdar menyebutkan angka cukup minim untuk menutupi kebutuhan saat ini. "Paling besar Rp 300 ribu rupiah per bulan," ujar Mahdar.

Untuk memperjuangkan nasib guru honorer, lembaganya meminta Pemkab Garut memperjuangkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 26 Tahun 2017 yang membolehkan penggunaan sebagian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menggaji guru. "Semoga bisa memberi solusi," kata dia.

Selain memperjuangkan Permendikbud, lembaganya meminta pemda memberikan surat tugas kepada guru honorer untuk mendapatkan honor itu. "Dengan upaya itu, keberadaan mereka jelas," kata dia.

Sementara itu, Bupati Garut, Rudy Gunawan mengakui adanya beberapa persoalan dalam dunia pendidikan di Garut saat ini. Pertama, jumlah guru dan murid tidak merata. Kedua, jumlah guru PNS dan non-PNS sama. "Akhirnya pas PNS pensiun, yang honorer belum bisa diangkat karena belum ada kuota," ujarnya.

Meskipun demikian, lembaganya mengapresiasi perjuangan para tenaga pendidik non-PNS yang mengabdi di pelosok. Bahkan mulai tahun depan secara bertahap mulai dilakukan pengangkatan guru honorer menjadi PNS.

"Kita lihat saja mulai Januari 2018 hingga 2020 mendatang," ujarnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Garut Kekurangan 9.000 Guru PNS untuk SD dan SMP

Hari Guru Nasional
Upacara memperingati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional di bawah guyuran hujan. Foto: (Jayadi Supriadin/Liputan6.com)

Sebelumnya, Forum Aliansi Guru Karyawan Garut (Fagar) mencatat, Kabupaten Garut membutuhkan sekitar 9.000 guru Pegawai Negeri Sipil (PND) tambahan untuk penuhan proses mendidik siswa SD dan SMP.

"Ada kekurangan guru PNS yang cukup besar untuk pemenuhan guru SD dan SMP," ujar Ketua Fagar Cecep Kurniadi, Sabtu, 25 November 2017.

Lembaganya mencatat, kebutuhan guru PNS untuk pengajar SD di Kabupaten Garut, mencapai 14.000 orang, namun yang ada hanya 7.000, karena sebagian telah memasuki masa pensiun. Sedangkan kebutuhan guru PNS untuk SMP mencapai 5.000 orang dengan 3.000 guru di antaranya masih aktif. "Total kekurangan guru PNS SD dan SMP sekitar 9 ribu orang," ujarnya.

Menurut Cecep, jumlah keseluruhan kebutuhan guru PNS di Kabupaten Garut untuk jenjang pengajar SD dan SMP mencapai 9.000 orang. Untuk menutup kebutuhan itu, selama ini Pemda Garut terpaksa menggunakan guru honorer dengan rata-rata masa bakti sudah lama. "Kami berharap agar para guru honorer ini segera diberi SK PNS," ucapya.

Dengan masuknya momen Hari Guru Nasional, lembaganya berharap adanya peningkatan kesejahteraan yang layak, salah satunya dengan mengangkat guru honorer di Garut, menjadi guru PNS agar bisa mengikuti program sertifikasi guru.

"Kami berharap pemda memberikan surat dukungan untuk segera merevisi Undang-Undang ASN karena di dalam UU ASN sekarang, sangat dikotomi dengan memprioritaskan usia yang lebih muda ketimbang usia yang lebih lanjut," kata dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya