Maju Mundur Penutupan Lokalisasi Gang Sadar Baturraden Banyumas

Penutupan itu pun berlarut-larut dan tak pernah selesai. Padahal, nyaris tiap saat, suara desakan agar Pemkab Banyumas menutup Gang Sadar

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 20 Jan 2018, 16:00 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2018, 16:00 WIB
Pekerja Seks Komersial (PSK) penghuni Gang Sadar berkomitemen untuk menggunakan kondom untuk mencegah penularan penyakit menular seksual (PMS). (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Pekerja Seks Komersial (PSK) penghuni Gang Sadar berkomitemen untuk menggunakan kondom untuk mencegah penularan penyakit menular seksual (PMS). (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Banyumas - Wacana penutupan lokalisasi Gang Sadar di Baturraden, Jawa Tengah telah mengemuka lebih dari 10 tahun silam. Namun, kawasan tempat “ngekos-nya” para penjaja seks komersial (PSK) ini masih eksis hingga hari ini.

Pro dan kontra selalu mewarnai tiap kali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas hendak menutup Gang Sadar.

Bagi yang sepakat, Gang Sadar dianggap merusak nama baik Baturraden sebagai kawasan wisata. Gang Sadar juga dinilai sebagai sumber “dosa” lantaran transaksi layanan seks-nya.

Adapun pihak yang menolak penutupan berdalih bahwa Gang Sadar bukan lah lokalisasi PSK, melainkan hanya tempat kos atau rumah sewa bagi pekerja seks. Mereka pun mengklaim bahwa tak pernah ada anggota paguyuban Gang Sadar yang melayani tamunya di tempat kost mereka.

Proses penutupan itu pun berlarut-larut dan tak pernah selesai. Padahal, nyaris tiap saat, suara desakan agar Pemkab Banyumas menutup Gang Sadar selalu terdengar, meski intensitasnya fluktuatif.

Terakhir, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas, merekomendasikan agar Gang Sadar segera ditutup atau disterilkan. Rekomendasi itu muncul setelah MUI menggelar musyawarah lintas sektor, termasuk masyarakat Baturraden pada Kamis 28 Desember 2017 lalu.

Menanggapi rekomendasi MUI tersebut, Bupati Banyumas Achmad Husein membentuk tim untuk mengatur wilayah Gang Sadar dalam pengelolaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas sebelum sterilisasi. Tim tersebut akan mengkaji langkah-langkah yang diperlukan untuk menutup Gang Sadar.

 

Kawasan Gang Sadar Bakal Dibeli atau Disewa Pemkab

Bupati Banyumas, Achmad Husein ketika menemui paguyuban sopir taksi dan pengemudi ojek Banyumas yang memprotes ojek online. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Bupati Banyumas, Achmad Husein ketika menemui paguyuban sopir taksi dan pengemudi ojek Banyumas yang memprotes ojek online. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Dia mengakui, upaya penutupan telah dilakukan pada masa pemerintahan sebelum dia menjabat. Namun, upaya sterilisasi itu selalu gagal lantaran rumah-rumah yang dihuni PSK merupakan milik perorangan.

Di Gang Sadar, terdapat sekitar 30-40 rumah yang digunakan sebagai tempat kost oleh PSK. Para induk semang ini tergabung dalam Paguyuban Anak Kost Gang Sadar.

"Kami tidak bisa seperti di Surabaya yang langsung menutup paksa," ucap Husein melalui sambungan telepon, Jumat, 19 Januari 2018.

Operasi pertama, Pemkab akan membeli tanah di kawasan Gang Sadar Purwokerto. Jika tak memungkinkan, tanah tersebut akan disewa dalam jangka panjang dan dikelola oleh Pemkab Banyumas.pembelian tanah di wilayah tersebut pada warga pemilik.

Jika lahan sudah dalam pengelolaan Pemkab, maka Gang Sadar bakal alih fungsi menjadi penunjang pariwisata Baturraden. Salah satunya sebagai lahan untuk memperluas parkir. Akses ke gang sadar yang saat ini satu pintu, akan dubah menjadi beberapa pintu.

Husein menerangkan, saat ini tim gabungan dari Dinas Sosial, Pariwisata dan Satpol PP tengah berkomunikasi dengan pemilik lahan dan Paguyuban Anak Kost Gang Sadar.

"Keduanya tidak berkeberatan Gang Sadar disterilisasi," katanya. 

 

Bagaimana Nasib PSK di Gang Sadar?

Salah satu sudut Gang Sadar, Baturraden, Banyumas. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Salah satu sudut Gang Sadar, Baturraden, Banyumas. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Adapun untuk PSK penghuni Gang Sadar, Pemkab berencana membina dengan berbagai ketrampilan. Selain itu, mereka pun bakal diberi modal.

Ketua MUI Banyumas, KH Khariri Sofa mengatakan rekomendasi yang dilayangkan ke Bupati bukan semata inisiatif MUI namun hasil rembuk bersama sejumlah instansi dan masyarakat. Keberadaan Gang Sadar dinilai merusak citra daerah, khususnya Baturraden.

Khariri menerangkan, prostitusi adalah sesuatu yang amat dilarang di dalam ajaran agama. Selain itu, ditinjau dari regulasi, prostitusi juga dilarang dalam Peraturan Daerah (Perda) Banyumas. Penutupan Gang Sadar, menurut dia, adalah salah satu opsi terbaik.

"Cukup menjadi nama bagi Banyumas dan terkenal di mana-mana. Tapi keterkenalannya itu kan terkenal yang tidak baik. Terutama, karena di sana itu banyak perzinaan dan prostitusi," dia menjelaskan .

Namun begitu, Pemda Banyumas tentu tak bisa gegabah dengan serta merta menutup Gang Sadar. Harus dipertimbangkan pula dampak positif dan negatif di kemudian hari. Ada kekhawatiran pasca ditutupnya Gang Sadar, prostitusi justru mewabah dan liar.

Pemerintah juga perlu memikirkan masa depan orang-orang yang mengandalkan kehidupan di Gang Sadar. Khariri yakin, jika wanita penghibur memiliki pilihan pekerjaan lain yang menghasilkan, mereka pun akan sukarela meninggalkan pekerjaan sebagai PSK.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya