Masuk Gedung RSUD Muara Teweh, Sandal dan Sepatu Wajib Dicopot

Gedung RSUD Muara Teweh yang baru dibangun dengan anggaran Rp 59,2 miliar. Di gedung baru, semua pengunjung wajib copot sandal dan sepatu.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jan 2018, 17:31 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2018, 17:31 WIB
[Bintang] Sandal
Ilustrasi sandal. (Sumber foto: pmcfootwearnews.files.wordpress.com)

Liputan6.com, Muara Teweh - Masyarakat mempertanyakan kebijakan larangan menggunakan sandal dan sepatu masuk ke gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

"Kami bingung kenapa masuk ke gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang baru dilarang menggunakan sandal sehingga sandal atau sepatu kita diletakkan di depan pintu masuk," kata Dewi, seorang warga Muara Teweh, Senin, 22 Januari 2018, dilansir Antara.

Menurut dia, perlakuan itu berbeda saat masuk ke bangunan RSUD yang lama, yakni pengunjung harus memakai sandal bila memasuki ruangan pasien. Bila alasan pihak rumah sakit melarang penggunaan sandal untuk menjaga ke-sterilan lantai, kata dia, ia mempertanyakan apakah bisa menjamin bebas dari penyakit.

"Setahu saya, beberapa rumah sakit besar di beberapa kota tidak ada yang melepas sandal kalau kita masuk ke gedung atau ruangan rumah sakit, bahkan ada pengumuman pengunjung disuruh memakai alas kaki guna menghindari terjangkit penyakit," katanya.

Warga lainnya, Adi, warga Jalan Semoga Indah, Muara Teweh, mengatakan, tidak dibolehkannya masuk menggunakan sandal dan sepatu, pengunjung rumah sakit terpaksa meletakkannya di depan pintu masuk rumah sakit. Tumpukan alas kaki itu dinilai merusak pemandangan.

"Apalagi gedungnya megah, sementara di depannya ada tumpukan sandal atau sepatu," ujar Adi.

Ia juga mengeluhkan soal keamanan sandal dan sepatu pengunjung dari pencurian. Pasalnya, tidak ada penjagaan khusus dari pihak rumah sakit.

"Saya pernah kehilangan sandal saat mengunjungi pasien di ruang VIP gedung lama, karena sandal diletakkan di depan pintu masuk," kata dia.

 

 

Anggaran Rp 59,2 Miliar

Ilustrasi lorong rumah sakit
Ilustrasi lorong rumah sakit (iStock)

Gedung baru RSUD Muara Teweh wing A dibangun lima lantai itu dengan kontrak tahun jamak (multiyears) tahun 2016-2017 senilai Rp 59,2 miliar diresmikan Bupati Barito Utara Nadalsyah pada 1 Januari 2018. Rencananya, pada 2018 kembali dibangun lanjutan gedung B dengan alokasi dana sebesar Rp 51 miliar.

Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara, Jainal Abidin mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi kepada Direktur RSUD Muara Teweh terkait larangan memakai sandal dan sepatu masuk ke gedung baru rumah sakit tersebut.

"Menurut penjelasan pihak rumah sakit penggunaan sandal di RSUD tidak diperkenankan karena lantai di gedung baru sudah menggunakan vinyl atau pelapis lantai (material lantai) yang diharapkan untuk pengendalian dan pencegahan infeksi dapat dieliminir," kata Jainal.

Pihak manajemen RSUD Muara Teweh kini sedang memproses pengadaan sandal untuk dalam ruangan, jadi pasien dan pengunjung yang masuk ke rumah sakit nantinya memakai alas kaki yang sudah disiapkan oleh RSUD.

"Lantai RSUD memakai vinyl beda perlakuannya dengan lantai dari keramik," kata Jainal mengutip Direktur RSUD Muara Teweh Dwi Agus Setijowati.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya