Liputan6.com, Denpasar Umat Hindu Bali akan merayakan Nyepi pada tanggal 17 Maret depan. Hari Raya Nyepi yang merupakan tahun baru Caka 1940 itu diharapkan bisa berjalan khidmat.
Namun, di era digitalisasi saat ini akses mendapatkan hiburan begitu luas, terutama dengan kehadiran internet yang disediakan provider telepon seluler. Hal ini diharapkan tak mengganggu kekhidmatan Nyepi yang digelar tahun ini dan tahun-tahun mendatang.
Untuk mengantisipasi hal itu, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali mengusulkan agar saluran internet ditiadakan sementara selama Nyepi di Bali. Usulan itu telah disampaikan kepada provider telekomunikasi.
Advertisement
Baca Juga
Tentu saja, pemutusan saluran internet untuk menjaga kehidmatan perayaan Nyepi di Bali. Tujuannya, agar perayaan Nyepi tak dijadikan ajang swafoto yang lepas dari konteks perayaan Nyepi itu sendiri.
Ketua PHDI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Sudiana menjelaskan, gagasan pemutusan saluran internet selama Nyepi merupakan kesepakatan bersama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali.
Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan antar-tokoh agama dan perwakilan dari pemerintah, termasuk di dalamnya Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Provinsi Bali.
"Dalam kesepakatan itu ada empat poin, salah satunya dalam poin empat yakni imbauan kepada provider untuk menghentikan sementara saluran internet selama 24 jam pada saat Nyepi," kata Sudiana di Denpasar, Selasa, 6 Maret 2018.
Â
Hanya Sekadar Imbauan
Alasannya, selain dapat digunakan untuk mengunggah swafoto yang jauh dari makna perayaan Nyepi itu sendiri, internet juga banyak menyajikan beragam hiburan yang membuat Nyepi semakin hilang nilai luhurnya. Padahal, hiburan merupakan salah satu yang dilarang saat perayaan Nyepi.
"Di internet itu banyak hiburan. Padahal salah satu perayaan Nyepi adalah tidak melakukan hiburan atau amati lelanguan," terangnya.
Sudiana sadar gagasannya itu akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Ia menjelaskan, wacana pemutusan ini hanya sebagai imbauan, maka tidak ada sanksi bagi provider yang menolak melakukan pemutusan jaringan internet saat Nyepi. Hingga kini pun, belum ada balasan dari provider terkait keinginan tersebut.
"Kalau dari provider mau menerima imbauan kita itu kan bagus. Tapi hingga saat ini belum ada jawaban dari provider terkait imbauan kami itu," terangnya.
Sebagai informasi, pada saat Nyepi, ada beberapa hal yang pantang untuk dilakukan. Di antaranya adalah amati geni (tidak menyalakan api/lampu), amati karya (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak bersenang-senang).
Advertisement