Detik-Detik Dokter Potong Cincin yang Lukai Jari Manis Mahasiswi Bandung

Sehingga, pihaknya mengambil tindakan memotong cincin menggunakan tang yang cukup besar.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 20 Mar 2018, 16:30 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2018, 16:30 WIB
Cincin
Dokter yang mengoperasi jari manis mahasiswi yang dipaksa memakai cincin. Foto: (Huyogo Simbolon/Liputan6.com)

Liputan6.com, Bandung - Dokter Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin membenarkan adanya pasien bernama Ratu Shelma Rickie Ferdiansyah (21), wanita yang dipaksa mengenakan cincin oleh David Timotius Tantosa (25).

Dokter spesialis ortopedi RSHS, Andri Primadhi, mengungkapkan, cincin yang melekat pada jari Ratu Shelma pada Senin, 12 Maret 2018 lalu berukuran tidak wajar. Sehingga aliran darah pasien tidak lancar, terasa sakit karena pembengkakan dan tampak kebiruan.

Karena itu, Andri yang turut menangani pasien, melakukan pemotongan terhadap cincin yang melekat pada jari manis Ratu Shelma.

"Kita fokus membuka sumbatan supaya aliran lancar lagi sebab tidak cukup hanya diberi obat dan pengurang rasa sakit," tutur Andri menerangkan.

Menurut Andri, cincin yang dipaksakan masuk ke jari pasien cukup tebal. Sehingga, pihaknya mengambil tindakan memotong cincin menggunakan tang yang cukup besar.

"Tang yang biasa memotong bahan metal. Prosesnya 5-10 menit setelah menenangkan pasien," tutur Andri.

Setelah cincin berhasil dipotong, aliran darah pasien kembali normal. Dokter pun tidak memberikan pembiusan umum saat melakukan pemotongan cincin.

"Setelahnya cukup dikasih obat pengurang rasa nyeri," jelasnya.

 

Kasus Pertama

Berlatih Drama di Mal, David Paksa Mahasiswi Pasang Cincin
Cincin yang dipasang ke jari mahasiswi itu berukuran kecil sehingga sulit dikeluarkan. Dua rumah sakit menyarankannya agar jarinya diamputasi. (Liputan6.com/Aditya Prakasa)

Andri mengakui jika kasus yang dialami mahasiswi di salah satu perguruan tinggi itu merupakan yang pertama kali ditangani.

"Untuk kasus serupa sebenarnya banyak, terutama pasien sakit jiwa yang memasang karet. Tapi yang dipaksakan orang lain jarang sekali, ini mungkin pertama," ungkap Andri.

Khusus untuk kasus ini, cincin yang digunakan cukup tebal dan tidak bisa dipotong menggunakan alat potong biasa.

"Cincin kalau murah mudah dipotongnya. Ini bahannya keras tidak bisa pakai pemotong biasa," jelasnya.

Sebelum dirujuk ke RSHS, Ratu Shelma sempat mendapat perawatan dari dua rumah berbeda. "Sempat dibawa ke rumah sakit lain tapi tidak ada alatnya, kemudian datang ke RSHS," ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, David dilaporkan ke polisi dengan dugaan melakukan penganiayaan terhadap Ratu Shelma. Hal itu dilakukan David karena mengaku latihan melamar dan drama, dengan memakaikan cincin ukuran kecil yang sulit untuk dilepas.

Aksi David itu dilakukan di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Pasir Kaliki, Kota Bandung, Senin, 12 Maret 2018. Saat itu, korban yang sedang berjalan-jalan dihentikan David yang tidak dikenalnya dan menyuruhnya menggunakan cincin di jari manis kirinya.

"Awalnya korban tidak mau, tapi alasannya latihan melamar akhirnya korban mau pakai cincin besi itu. Tapi karena ukuran cincinnya kecil, jadi dipaksakan masuk, tapi tidak bisa dikeluarkan lagi, dan si pelaku pun melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar M Yoris Maulana.

Karena sulit dilepaskan, lanjut Yoris, korban langsung mendatangi rumah sakit. Dua rumah sakit yang didatangi korban menyarankan untuk mengamputasi jarinya. Beruntung, jari Ratu bisa diselamatkan di Rumah Sakit Hasan Sadikin setelah cincin itu dipotong dengan pemotong baja.

Sementara itu, David mengatakan aksinya itu dilakukan hanya untuk iseng dan mendalami peran drama di tempat kuliahnya. Dia telah empat kali melakukan hal tersebut di mal yang sama.

"Saya ikutan teater, jadi itu untuk latihan drama sama latihan melamar perempuan. Saya beli dulu cincinnya ukuran jari saya, lalu saya kasih ke orang lain," kata David.

Saksikan video pilihan berikut:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya