Mahasiswa Undip Tertangkap Beli Ekstasi dari Belanda

Mahasiswa Undip itu mengaku membeli ekstasi menggunakan bitcoin.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Apr 2018, 21:02 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2018, 21:02 WIB
Ilustrasi Ekstasi (4)
Ilustrasi Ekstasi

Liputan6.com, Semarang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menangkap seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang berinisial CPI (22) yang membeli narkotika jenis ekstasi secara daring langsung dari Belanda.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Tri Agus Heru di Semarang, Rabu (4/4/2018), mengatakan ekstasi pesanan tersangka ini dikirim melalui paket PT Pos.

"Bea dan Cukai melaporkan adanya paket berisi ekstasi melalui jasa pengiriman pos dari Belanda," katanya, dilansir Antara.

Ia menjelaskan, mahasiswa asal Bandung, Jawa Barat tersebut ditangkap oleh petugas BNN usai makan di sebuah warung di Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Dari penggeledahan ditemukan sembilan butir ekstasi yang diwadahi dalam sebuah amplop putih. Tersangka mengaku ekstasi tersebut dipesan langsung secara online dari Belanda seharga Rp 800 ribu.

"Tersangka membeli ekstasi ini dengan menggunakan Bitcoin," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pesanan Kedua

Ilustrasi kesehatan ekstasi (3)
Ilustrasi kesehatan ekstasi

Agus mengungkapkan mahasiswa Undip itu sudah dua kali memesan narkotika secara online langsung dari Belanda.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan yang dilakukan oleh mahasiswa ini, menurut Agus, menunjukkan bahwa pelajar di Jawa Tengah masih menjadi sasaran potensial peredaran narkotika.

Ia menjelaskan selama 2017, pelajar menyumbang sekitar 27 persen penyalah guna narkotika yang mencapai 500 ribu orang.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya