Terbukti 'Bodong', Kopertis Tutup 7 Perguruan Tinggi Swasta di Sumatera Utara

Ketujuh perguruan tinggi swasta ini ditutup karena sejumlah masalah, seperti tidak adanya mahasiswa.

diperbarui 05 Apr 2018, 15:32 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2018, 15:32 WIB
Ilustrasi wisuda
Hentikan 9 kebiasaan di kuliah ini untuk kehidupan yang lebih baik

Medan - Pemerintah melalui Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) terus menertibkan keberadaan perguruan tinggi swasta (PTS) yang tidak representatif atau bermasalah alias "bodong".

Di Kopertis Wilayah I Sumut-Aceh saat ini terdapat tujuh perguruan tinggi swasta bodong yang bakal ditutup Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tahun ini.

Ketujuh PTS itu adalah Politeknik Tugu 45 Tebingtinggi, Akbid Eunice Rajawali Binjai, Politeknik Profesional Mandiri, Politeknik Trijaya Krama, Akubank Swadaya Medan, Sekolah Tinggi Kelautan dan Perikanan Indonesia, serta Akademi Manajemen Ilmu Komputer Medan.

"Kopertis sudah kirim surat ke Kemenristedikti untuk merekomendasi penutupan PTS tersebut," ungkap Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut Aceh Prof Dian Armanto saat dikonfirmasi Sumut Pos (Jawa Pos Group), Rabu, 4 April 2018.

Dian menjelaskan, rekomendasi penutupan PTS bermasalah itu disebabkan sejumlah hal, antara lain, ada yang tidak memiliki mahasiswa, tidak punya dosen tetap, tidak punya sarana dan prasarana, serta belum ada lahan atau masih menyewa.

Dari data Kopertis Wilayah I Sumut Aceh, sebelumnya ada 21 perguruan tinggi swasta yang dinyatakan bermasalah atau bodong. Namun, setelah diberi tenggat waktu 2 x 6 bulan untuk berbenah, kini tinggal tujuh PTS yang masih menyandang status "bodong".

 

Baca berita menarik lainnya dari JawaPos.com di sini.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya