Liputan6.com, Palembang - Para pengedar narkoba semakin cerdik dalam memasarkan berbagai jenis zat adiktif tersebut. Salah satunya menggunakan kemasan kopi palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), agar isinya tidak mencurigakan.
Tim gabungan narkoba Polda Sumsel dan Polresta Palembang berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Palembang, pada Sabtu, 28 April 2018, sekitar pukul 15.00 WIB.
Penangkapan salah satu pengedar sabu berbungkus kopi palembang, yaitu Nurdiansyah, warga Sulawesi Selatan (Sulsel). Kemasan sabu tersebut dimasukkan ke dalam paket dan terdeteksi pemindai sinar X bandara.
Advertisement
Paket kopi palembang berisi sabu tersebut ditaksir lebih dari 1,6 kilogram. Nurdiansyah mengatakan, paket sabu tersebut sengaja dibungkus dalam kemasan kopi palembang dengan merek tertentu dan kemasan gula kelapa.
Baca Juga
"Awalnya saya di Bali, tapi ditelepon Michael untuk membawa paket ini. Saat di Palembang, saya hanya disuruh mengantar paket ini ke Balikpapan, tapi transit dulu ke Jakarta nanti," ucapnya saat diinterogasi dalam konferensi pers di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang, Minggu (29/4/2018).
Sebelum dikemas dalam bungkus kopi palembang dan gula, Nurdiansyah bersama tiga orang lainnya memasukkan satu per satu sabu ke dalam kemasan.
Komplotan pengedar narkoba asal Kendari, Sulsel ini, memesan satu kamar di kawasan Bandara Internasional SMB II Palembang, untuk mengemas paket sabu ini.
"Upah saya Rp 25 juta untuk satu kilogram sabu, jika berhasil diantar ke Banjarmasin. Saya cuma bawa 1,6 kilogram, sisanya tiga teman saya," ujarnya.
Setelah menangkap Nurdiansyah, petugas kepolisian memburu tiga pengedar lainnya yang masih berada di kamar hotel di Palembang. Polisi kemudian menggerebek kamar hotel yang ditempati tiga tersangka, yaitu Michael Ramon Rambang (30), Erwin Oron (26) dan Jonly Alvin Wowor (27).
Namun, kamar hotel yang digerebek sudah ditinggalkan oleh para tersangka. Polisi hanya menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat untuk membungkus sabu.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ditembak Mati
Polisi lainnya terus memburu ketiga tersangka yang kabur menumpangi ojek sepeda motor. Alvin pertama kali tertangkap di simpang empat Bandara Internasional SMB II, Palembang.
"Erwin dan Michael ditangkap di kawasan Tanjung Api-api, Kabupaten Banyuasin Sumsel. Namun sayangnya, ketika akan ditangkap, mereka melakukan perlawanan," katanya.
Saat pengejaran, ketiga pengedar sempat melawan. Polisi terpaksa melumpuhkan ketiga pengedar dengan tembakan. Ketiganya tertembak di bagian dada, tapi nyawanya tak tertolong saat dilarikan ke rumah sakit.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, mengatakan total sabu yang diamankan sekitar 5,2 kilogram atau setara dengan Rp 6,2 miliar.
"Sesuai dengan janji, akan kita sikat habis semua pengedar narkoba. Kita imbau agar para bandar dan pengedar narkoba lainnya untuk berhenti menjual barang haram tersebut," ujarnya.
Advertisement