Pelanggar Lalu Lintas Melonjak di Garut

Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Jawa Barat menindak 5.467 pengendara pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Lodaya 2018 berlangsung di Garut.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 10 Mei 2018, 22:00 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2018, 22:00 WIB
akp Erik Bangun Prakasa
AKP Erik bangun prakasa (liputan6.com/jayadi supriadin)

Liputan6.com, Garut - Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Jawa Barat menindak 5.467 pengendara pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Lodaya 2018 berlangsung di Garut. Garut

“Itu (pelanggaran) selama 14 hari Operasi Patuh Lodaya 2018 saja,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut, AKP Erik Bangun Prakasa kepada wartawan, Kamis (10/5/2018).

Erik mengatakan, selama operasi berlangsung, lembaganya berhasil memberikan tindakan tegas berupa penilangan terhadap 3.292 pengendara, sedangkan sanksi teguran sebanyak 2.175 pengendara.

Angka itu ujar dia, mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan operasi tahun sebelumnya.

"Tahun ini pelanggaran lalu lintas yang diberi tilang naik 26 persen, sedangkan teguran naik 48 persen dibandingkan tahun sebelumnya," ujar dia.

Rinciannya, pelanggar lalu lintas yang diberi surat tilang tahun lalu hanya sebanyak 2.614 pengendara, sedangkan pelanggara yang diberikan teguran sebanyak 1.465 pelanggar.

Sementara itu, angka korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Lodaya 2018 hanya dua orang, namun angka itu justru naik dibanding tahun lalu yang hanya satu orang meninggal dunia.

"Korban meninggal dunia ada dua orang dan korban luka ringan dua orang,"ujarnya.

Erik menambahkan, operasi Patuh Lodaya merupakan operasi rutin yang dilakukan lembaganya. Kegiatan itu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas.

Harapannya dengan upaya lanjut dia, angka kecelakaan yang ditimbulkan tidak patuhnya pengguna kendaraan dapat diturunkan.

"Minimal bisa lebih tertib berlalu lintas, apalagi sebentar lagi menyambut Operasi Ketupat (Lebaran)," katanya. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya