Liputan6.com, Garut - Tim Saber Pungli, Polda Jabar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiga oknum pejabat Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut, berinisial RD, BS dan RW, serta dua bidan IK dan LS, siang tadi di Garut. Benarkah demikian? Garut
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Waryoto yang ditemui wartawan usai tablig akbar di Mapolres Garut, Jawa Barat Selasa malam, belum memberikan penjelasan ihwal penangkapan itu.
"Nanti kalau sudah A1 akan saya sampaikan secara lengkap ya," ujar dia, selepas mengantarkan Habib Muhammad Luthfi bin Yahya, ke kendaraan pribadinya, Selasa malam (8/5/2018).
Advertisement
Jawaban serupa disampaikan Juru Bicara Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko. Menurutnya, informasi adanya OTT belum bisa disampaikan secara lengkap, sebelum mengantongi informasi secara detail dari petugas lapangan.
"Kapasitas saya belum bisa meng-iya kan saat ini, tunggu dulu saja," kata dia sambil tersenyum saat dikerubuti wartawan yang menanyakan penangkapan itu.
Baca Juga
Perwira menengah itu mengaku informasi OTT siang tadi pertama kali dari rekan-rekan media saat kunjungan bersama Kapolda Jabar hari ini. "Saya langsung tanya benar gak ini, makanya nanti tunggu sebentar, saya akan dalami dulu kebenarannya," ujar dia,
Selain mengamankan tiga orang, turut diamankan pula dua pejabat BKD lainnya, yakni BD dan RW sebagai saksi, serta barang bukti uang Rp 31,5 juta. Hingga petang tadi, ketiga pelaku masih menjalani serangkaian pemeriksaan di kantor Mapolsek Tarogong Kaler.
Kapolsek Tarogong Kaler Resor Garut, Iptu Tito Baskoro membenarkan adanya pemeriksaan ketiga PNS itu di kantornya. Ia mengaku ditelepon pihak Polda Jabar untuk meminta izin pemeriksaan itu, meskipun ia tidak mengetahui persis kronologi pemeriksaannya.
"Kebetulan saya kan lagi tugas PAM (Pengamanan) di Mako (menyambut Kapolda) jadi tidak sempat mendampinginya," kata dia.
Berdasarkan informasi yang beredar, OTT kali ini berlangsung sekitar pukul 11.50 siang tadi di ruang kerja RD. Pemberian uang itu diduga pungutan liar (pungli) SK CPNS Bidan dan dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Garut.
Mereka yang telah lulus CPNS diminta sejumlah uang dengan imbalan SK diserahkan kepada mereka, atau jika tidak memberikan uang tebusan, maka SK akan ditahan.
Sebelumnya, pada Senin (7/5/2018) lalu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Garut, diketahui telah melantik dan membagikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 149 bidan PTT yang lulus seleksi CPNS tahun ini.
Â