Banyak Tugas Menanti, ASN Pekanbaru Dilarang Tambah Libur Lebaran

Libur Lebaran yang diberikan kepada ASN Pekanbaru pada tahun ini mencapai 10 hari. Jumlah itu dinilai lebih dari cukup.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jun 2018, 10:02 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2018, 10:02 WIB
20160711-PNS-DKI-Jakarta-YR
Ilustrasi Foto PNS. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru melalui Sekretaris Daerah M Noer mengancam akan memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan menambah libur Lebaran.

"Kita kan pelayan masyarakat, maka harus memberikan yang terbaik. Kalau nanti ada yang libur, maka pelayanan akan terganggu," ucapnya di Pekanbaru, Rabu, 13 Juni 2018, dilansir Antara.

Ia menyebutkan, sudah menjadi konsekuensi bagi setiap ASN untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pasalnya, mereka memang digaji untuk melayani berbagai kebutuhan masyarakat dalam hal administrasi maupun berbagai kebutuhan lainnya.

Lebih jauh, ia menuturkan bahwa sanksi yang akan diberikan tersebut mulai dari teguran hingga penindakan yang disesuaikan dengan kesalahan individu tersebut. Pelarangan penambahan libur Lebaran juga karena sejumlah agenda besar yang akan dilakukan oleh Pemkot Pekanbaru dalam beberapa waktu ke depan.

Salah satunya ialah soal pemindahan kantor pelayanan Pemkot Pekanbaru ke kompleks perkantoran baru di kawasan Tenayan Raya. Rencananya, hal itu akan dilaksanakan pada 25 Juni 2018.

Menurut M Noer, hal tersebut adalah sebuah agenda yang cukup penting mengingat perpindahan kantor tersebut adalah bagian dari rangkaian perayaan hari jadi Kota Pekanbaru yang ke-234.

Sebelum itu, ASN akan menggelar jalan santai pada 24 Juni 2018 sebagai rangkaian acara peringatan HUT Kota Pekanbaru. "Itu adalah rentetan kegiatan yang di dalamnya terdapat beragam acara. Tentu saja dalam pelaksanaannya membutuhkan keikutsertaan berbagai pihak," ucapnya.

Ia menilai bahwa "jatah" libur lebaran selama lebih kurang 10 hari yang diberikan pemerintah sudah lebih dari cukup. Ia berharap waktu libur itu dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para ASN.

Nantinya, pihak Pemkot akan memeriksa ke seluruh OPD guna memastikan tidak ada satu pun ASN yang melakukan penambahan libur Lebaran. "Silakan tambah libur, dan bersiap-siap terima sanksinya," ucap M Noer.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya