VIDEO: Pemprov DKI Jakarta Hapus Denda PKB dan PBB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda administratif untuk pajak kendaraan bermotor dan pajak bumi dan bangunan.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 28 Jun 2018, 16:15 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2018, 16:15 WIB

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya