Siswi SMA Terancam Lumpuh Akibat Squat Jump, Dinas Pendidikan Turun Tangan

Kondisi yang kini dialami siswi kelas XI IPS 2 SMAN 1 Gondang, Mojokerto, akibat hukuman squat jump dinilai sebagai dampak kelalaian pihak sekolah.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 22 Jul 2018, 15:00 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2018, 15:00 WIB
Diduga Usai Jalani Hukuman Squad Jump, Siswi Mojokerto Alami Gejala Lumpuh
Mas Hanum Dwi Aprilia, 17, siswi SMAN 1 Gondang, Kabupaten Mojokerto, mengalami gangguan fungsi gerak pada kedua kakinya diduga usai menjalani hukuman ekskul. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Mojokerto - Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Kabupaten dan Kota Mojokerto, Mariyono, menyayangkan masih ditemukannya praktik hukuman fisik yang terjadi di lingkungan pendidikan. Insiden terbaru menimpa seorang siswi SMAN 1 Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, yang mendapat hukuman fisik berupa squat jump saat mengikuti kegiatan ekstrakulikuler (ekskul) di sekolahnya.

"Setidaknya, kejadian yang menimpa Mas Hanum Dwi Aprilia bisa menjadi peringatan keras bagi sekolah lain untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan di lingkungan sekolah," ucap Mariyono, Sabtu, 21 Juli 2018.

Mariyono menjelaskan, atas kondisi yang kini dialami siswi kelas XI IPS 2 SMAN 1 Gondang akibat hukuman squat jump itu dinilai sebagai dampak kelalaian pihak sekolah. Sebab, siswa menjalani kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) tanpa sepengetahuan pihak pembina.

"Sekolah sudah saya beri teguran. Ada anak-anak mengumpul di sekolah, tapi kok tidak ada yang tahu," katanya.

Ketiadaan pengawasan tersebut berakibat adanya hukuman fisik pada saat pelaksanaan ekskul Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) pada Jumat, 13 Juli lalu.

Lantaran ada sejumlah anggota yang datang terlambat, anggota kelompok bersepakat memberikan sanksi berupa hukuman fisik. Hanum yang kala itu datang tidak tepat waktu mendapat hukuman berupa squat jump sekitar 90 kali .

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Larangan Hukuman Fisik

Ilustrasi sakit
Ilustrasi (iStock)

Sebelumnya, pihak sekolah mengklaim bahwa kegiatan dilakukan tanpa pemberitahuan atau izin kepada pembina. Terlebih, aktivitas untuk persiapan promosi ekskul ke siswa didik baru itu dilakukan ketika sekolah masih dalam masa libur.

"Sekolah tidak bisa mengontrol karena itu di luar jadwal," ujarnya.

Supaya kejadian serupa tidak terulang, Mariyono meminta seluruh SMA/SMK di Kabupaten/Kota Mojokerto untuk memantau setiap kegiatan ekskul. Dinas Pendidikan juga melarang adanya penerapan sanksi fisik dalam bentuk apa pun kepada peserta didik.

"Tidak ada yang namanya hukuman fisik, sudah tidak ada lagi yang seperti itu," imbuhnya.

Karena itu, setiap pembina harus melakukan pendampingan dan pengawasan. "Kepada semua pembina kami imbau jangan sampai ada satu kegiatan ekstra yang tidak bisa terpantau," katanya.

Setiap kepala sekolah juga harus menjadi penanggung jawab atas kegiatan yang dilakukan di lembaga pendidikan. "Saya juga sudah wanti-wanti kepada seluruh kepala sekolah. Meski izin melalui WhatsApp pun sekolah tetap memantau," Mariyono memungkasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya