Liputan6.com, Jakarta Tim Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, berhasil meringkus seorang wanita yang berprofesi sebagai biduanita sekaligus sebagai pengedar ekstasi di Oku Selatan dan sekitarnya. dari terangka polisi mengamankan barang bukti 20 butir ekstasi.