Waspada, Begini Modus Pembobolan ATM dengan Tusuk Gigi

Bermodal tusuk gigi, kawanan pembobol ATM meraup ratusan juta rupiah.

oleh Abramena diperbarui 31 Jul 2018, 21:06 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2018, 21:06 WIB
Mesin Kartu ATM
Ilustrasi Foto Mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) (iStockphoto)

Liputan6.com, Karawang - Dua pria berinisial BG dan AI terduga komplotan pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diringkus personel Kepolisian Resor Karawang, Jawa Barat. Dalam aksinya kompolotan dari Provinsi Lampung ini hanya membutuhkan satu tusuk gigi. Selama dua bulan beraksi di Karawang, komplotan ini telah mengumpulkan uang ratusan juta.

Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, menjelaskan keduanya sengaja membuat jebakan dengan memasang batang tusuk gigi yang diwarnai dengan spidol hitam ke dalam lubang kartu ATM, serta mengoleskan minyak rambut di mulut lubang mesin ATM sebagai ganjalan. Alhasil, kartu ATM nasabah yang hendak melakukan transaksi tersangkut.

"Para pelaku kemudian berada di sekitar ATM dan mengintai orang yang hendak masuk ke ATM tersebut. Ketika ada orang yang masuk dan kemudian merasa kesulitan untuk melakukan transaksi, mereka kemudian masuk dan pura-pura memberikan pertolongan," kata Slamet, Senin, 30 Juli 2018.

Saat memberikan pertolongan, kata Slamet, pelaku BG dan AI memantau situasi di sekitar lokasi anjungan. Sementara, YS yang kini berstatus buron berpura-pura menolong korban dengan masuk ke bilik ATM. Ia bisa menguras tabungan korban setelah meminta PIN ATM korbannya.

"Mesin ATM itu nanti error, YS ini akan mendekati calon korban yang sedang kebingungan karena ATM tertelan. Dia berpura-pura membantu, terus mengamati PIN ATM yang dimasukkan korban," ucap Slamet.

Ketika melihat korbannya geram hingga akhirnya meninggalkan mesin ATM dengan kartu ATM yang tertelan, para pelaku melancarkan aksinya untuk menguras uang korban.

"Atas perbuatannya mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Slamet.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya