Remaja Korban Gempa Lombok Dicabuli Saat Konseling Trauma

Seorang dukun ditahan atas kasus dugaan pencabulan remaja korban gempa Lombok.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Agu 2018, 14:30 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2018, 14:30 WIB
Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Mataram - Lembaga Perlindungan Anak Nusa Tenggara Barat menangani seorang anak perempuan berusia 13 tahun yang diduga dicabuli ketika mengikuti konseling trauma pascagempa bumi terjadi di Lombok Timur.

"Kami memberikan pendampingan kepada korban untuk memulihkan kondisi psikologisnya," kata Ketua Divisi Hukum LPA NTB, Joko Jumadi, di Mataram, Jumat (3/8/2018), dilansir Antara.

Informasi yang diperoleh, kata dia, korban mendapatkan pengobatan trauma secara tradisional oleh terapis (dukun) yang ada di desanya. Kejadian tersebut terjadi dua hari setelah gempa besar melanda atau pada 31 Juli 2018.

Ketika sedang diobati, dukun tersebut tiba-tiba memegang bagian sensitif tubuh korban dengan ancaman akan dibunuh jika melarikan diri.

"Korban akhirnya nekat melarikan diri, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya," ucapnya.

Korban lalu dibawa ke Puskesmas Senaru, Kabupaten Lombok Utara, untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan serta dibuatkan bukti visum et repertum. Joko memastikan kondisi korban gempa itu relatif membaik saat ini, walau tetap harus didampingi. LPA NTB dan Kota Mataram akan berkunjung ke rumah korban Sabtu, 4 Agustus 2018.

"Korban sekarang sudah berada di rumahnya. Kondisinya tidak terlalu darurat, tetapi kami yakin masih ada trauma karena dampak gempa, kemudian akan diperkosa," kata Joko.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram itu juga meminta Kepolisian Resor Lombok Utara mengusut kasus itu dan memberi sanksi seberat-beratnya kepada terduga pelaku yang tega berbuat asusila pada korban gempa yang masih anak-anak.

"Pelaku sudah ditahan," ujarnya.

 

 

Menarik Perhatian Asing

Bangunan rumah roboh
Rumah penduduk yang rusak berat akibat gempa bumi Lombok (Dok. Badan Geologi/Huyogo Simbolon)

Kasus dugaan pencabulan korban gempa bumi yang masih berusia anak-anak di Kabupaten Lombok Utara tersebut mendapat perhatian dari lembaga asing, yakni Yayasan Project Karma Indonesia (YPKI) yang berbasis di Australia.

Organisasi nirlaba tersebut saat ini sedang melaksanakan misi kemanusiaan di desa-desa terdampak gempa bumi, di Kecamatan Sembalun, dan Sambelia di Kabupaten Lombok Timur, serta Kabupaten Lombok Utara.

Gempa bumi berkekuatan 6,4 Skala Richter mengguncang Pulau Lombok dan Sumbawa, NTB, pada Minggu, 29 Juli 2018. Tiga kecamatan di Pulau Lombok mengalami kerusakan terparah, yakni Kecamatan Sembalun, dan Sambelia, di Kabupaten Lombok Timur, dan Bayan di Kabupaten Lombok Utara.

Jumlah korban jiwa akibat bencana alam tersebut sebanyak 17 orang. Lima korban meninggal dunia di Kabupaten Lombok Utara, sedangkan di Kabupaten Lombok Timur sebanyak 12 orang. Sementara, korban luka-luka berjumlah 366 orang.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya