Petani dan Lahan Persawahan 'Menghilang' di Kota Malang

Tiap tahun jumlah lahan pertanian dan pekerjaan petani di Kota Malang terus berkurang.

oleh Zainul Arifin diperbarui 11 Okt 2018, 08:01 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2018, 08:01 WIB
Petani dan Lahan Persawahan Makin Langka di Kota Malang
Lahan persawahan terhimpit di antara pemukiman padat penduduk di Kota Malang, Jawa Timur (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Petani di Kota Malang, Jawa Timur, satu per satu mulai berhenti menggarap lahan persawahan mereka. Lahan pertanian pun perlahan-lahan terus menyusut, lantaran sudah beralih fungsi.

Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto mengatakan, harus ada solusi terhadap berkurangnya lahan pertanian dan turunnya jumlah rumah tangga yang bekerja di sektor pertanian. Hal agar tak berdampak pada ketahanan pangan di kota ini.

"Harus digali informasinya ke mana mereka yang selama ini bekerja di pertanian dan lahannya mulai hilang itu," kata Wasto di Malang, Rabu, 10 Oktober 2018.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, pada 2003 masih terdata 16.905 usaha rumah tangga pertanian. Hasil sensus pertanian pada 2013, hanya tersisa 6.058 usaha rumah tangga pertanian. Diyakini jumlahnya saat ini bisa terus berkurang jauh.

Data Dinas Pertanian, luas lahan pertanian di Kota Malang saat ini tersisa 821 hektare. Padahal, pada 2011 silam masih ada 1.300 hektare. Sedangkan, jumlah petani pemilik lahan dengan luas di bawah 2 hektare pemegang kartu dari Pemkot Malang, hanya sebanyak 533 petani.

Pemkot Malang bertanggung jawab mempertahankan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Bentuknya, membeli lahan pertanian warga yang hendak dialihfungsikan agar lahan pertanian tetap terjaga. Serta memberikan keringan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Ada keterbatasan anggaran, sehingga sulit membeli lahan pertanian warga yang mau diubah fungsinya," ujar Wasto.

Lain lagi dengan lahan pertanian yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Malang. Pemkot lebih mudah mempertahankan asetnya tetap berfungsi sebagai sawah, tak akan dialihfungsikan untuk kepentingan pembangunan.

"Kalau aset pemerintah tentu tak diubah fungsinya, sesuai perencanaan tata ruang dan wilayah kota," ucap Wasto.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Sensus Pertanian

Petani dan Lahan Persawahan Makin Langka di Kota Malang
Areal persawahan yang masih terhampar luas di pinggiran Kota Malang, Jawa Timur (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Kota Malang selama ini mengandalkan hasil pertanian dari daerah luar untuk menjaga ketahanan pangan mereka. Hasil pertanian dari Kabupaten Malang dan Pasuruan misalnya, banyak didistribusikan ke Kota Malang.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang masih akan melakukan sensus pertanian pada 2023 mendatang. Ada banyak kemungkinan yang didapatkan pada saat hasil sensus terbaru itu. Bisa jadi lahan pertanian hilang seluruhnya, atau ada model baru sistem pertanian.

"Bisa jadi nanti akan sudah hilang atau semakin turun. Itu karena semakin banyak bangunan yang berdiri di kota ini," kata Kepala BPS Kota Malang, Sarjan.

Oleh karena itu, Pemkot Malang seharusnya sudah mulai memberdayakan sistem pertanian yang tak memanfaatkan lahan. Misalnya, pertanian yang tak menggunakan lahan seperti menggunakan sistem hidroponik.

"Ini sudah harus mulai diarahkan pertanian tak berbasis lahan. Supaya sektor pertanian di Kota Malang hilang," ucap Sarjan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya